DPR RI buka suara merespons dinamika pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan kasus hingga tuntas dan berkepastian hukum.
Langkah itu diambil agar proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa terpengaruh dinamika yang terjadi.
Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,”
kata Habiburokhman, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menegaskan pengunduran diri Febrie tidak boleh menjadi alasan terhambatnya proses penegakan hukum yang sedang diusut Kejagung.
Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,”
ujarnya.
Pada saat yang sama, Habiburokhman mengingatkan pentingnya menjaga soliditas aparat penegak hukum. Ia menilai koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.
Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,”
ucapnya.
Menurut Habiburokhman, perkara yang sedang diproses merupakan dugaan yang melibatkan individu sehingga tidak boleh memicu konflik antarinstansi penegak hukum.
Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi,”
tegasnya.
Menjalankan Fungsi Pengawasan
Ia menambahkan Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan koordinasi antarlembaga tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,”
pungkas Habiburokhman.
Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Begitu pula pengunduran diri ini telah resmi diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Keputusan mundurnya Febrie dari jabatannya yang sudah diembannya selama empat tahun ini, disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video, Sabtu, 11 Juli 2026.
Pada hari ini, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,”
jelas Anang.



















![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-615x410.webp)

