Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 13 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Imigrasi Kunci Pintu: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri
Hukum

Imigrasi Kunci Pintu: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 13, 2026 11:08 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Petugas Imigrasi.
Petugas Imigrasi. (imigrasi.go.id)
SHARE

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerbitkan surat pencegahan untuk eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan seorang advokat, Don Ritto, bepergian ke luar negeri karena telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Pencegahan itu menindaklanjuti surat permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus.

“Imigrasi telah mencegah ke luar negeri terhadap FA dan DR,”

ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.

Aparat penegak hukum memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Febrie dan Don di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Permohonan pencegahan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pencegahan ke luar negeri berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

kata Hendarsam.
Baca juga:
Rumah Febrie Adriansyah Jadi 'Gudang Emas': Pertaruhan Kredibilitas Hukum Nasional Penemuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah…
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus yang Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya… Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung…
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan… Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan membenahi badan usaha milik negara (BUMN)…
  • Rumah Febrie Adriansyah Jadi 'Gudang Emas': Pertaruhan Kredibilitas Hukum Nasional
  • Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus yang Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya dan Asabri
  • Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat

Pengalihan

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tiga kasus korupsi besar ke Kejaksaan Agung. Perkara tersebut meliputi karut-marut tata kelola batu bara sejumlah PLTU yang memicu pemadaman massal (blackout), korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

Pada perkara ini Febrie dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP.

Sementara, Don Ritto dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Meski begitu, hanya Don Ritto yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Febrie masih sebatas tersangka saja.

Baca juga:
Eks Jampidsus Febrie Tersangka: Pertaruhan Nama Baik Kejagung di Mata… Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai penanganan perkara…
Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka: Aparat Bernyali Bongkar Kelindan Pejabat… Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Gian Kasogi meminta aparat penegak…
PDIP Malu-malu Kucing: Sebagian Kader Gemar Kritik, Sisanya Hobi Melobi Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai sikap politik Partai Demokrasi Indonesia…
  • Eks Jampidsus Febrie Tersangka: Pertaruhan Nama Baik Kejagung di Mata Rakyat
  • Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka: Aparat Bernyali Bongkar Kelindan Pejabat Lain?
  • PDIP Malu-malu Kucing: Sebagian Kader Gemar Kritik, Sisanya Hobi Melobi
Tag:Don RittoFebrie AdriansyahHeadlineJampidsusKejagungKortastipidkorKorupsipencucian uang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
1
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kopdes Merah Putih: Saya Pernah Lihat Rakyat Mati Kelaparan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
2
Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Klasik Penentu Tiket Final
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Spanyol melawan Belgia di babak Perempat final Piala Dunia 2026
3
Prabowo Sentil Rival Politik: Kalau Kalah Jangan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
4
Prabowo soal Narasi Indonesia Gelap: Kalau Merasa Suram dan Tak Ada Harapan, Cari Negara Lain!
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
5

BERITA LAINNYA

Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kiri) bersama Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Tersangka: Pertaruhan Nama Baik Kejagung di Mata Rakyat

Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai penanganan perkara…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
21 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka: Aparat Bernyali Bongkar Kelindan Pejabat Lain?

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Gian Kasogi meminta aparat penegak…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
23 jam lalu
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kedua kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan) Wakil Ketua Komisi III Moh Rano Alfath (kiri), Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) berjabat tangan usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Tersangka: Mari Gelar Tikar, Siapa Saja yang Bakal ‘Digigit’?

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengajak publik mengawal proses hukum…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
23 jam lalu
Pekerja mengumpulkan biji buah sawit yang terpisah dari tandanya di salah satu pengepul di Pangalle, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Raja Sawit Ompong Regulasi: Nihil Aturan Khusus, Indonesia Kalah Sat-set dari Malaysia

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah dan parlemen segera…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up