Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 31 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar
Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Agustus 31, 2026 3:46 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
1 jam lalu
Share
Kejagung ungkap dugaan korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) senilai Rp401 miliar. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Kejagung ungkap dugaan korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) senilai Rp401 miliar. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di wilayah Sulawesi Tenggara periode 2017-2020. Ditaksir kerugian negara mencapai Rp401 miliar.

Daftar isi Konten
  • Kadar Nikel Dimanipulasi
  • Pemulihan Keuangan Negara

Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar mengatakan, PT CNI diduga memanipulasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan ekspor tambang nikel.

Perusahaan pertambangan nikel yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, yaitu PT CNI, yang belum memiliki RKAB namun telah memiliki rekomendasi ekspor,”

kata Saiful saat konferensi pers di lobby Gedung Jampidsus, Senin 31 Agustus 2026.
Baca juga:
Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…
Hakim Tolak Dalil Febrie, Penetapan Tersangka TPPU Dinilai Bukan Duplikasi… Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka tindak pidana pencucian…
Kubu Febrie Adriansyah Sindir Penyidik Kejagung Langgar Aturan Sendiri Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menuding penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak disiplin…
  • Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru
  • Hakim Tolak Dalil Febrie, Penetapan Tersangka TPPU Dinilai Bukan Duplikasi Polri
  • Kubu Febrie Adriansyah Sindir Penyidik Kejagung Langgar Aturan Sendiri

Kadar Nikel Dimanipulasi

Produksi bijih nikel PT Weda Bay Nickel digunakan untuk mendukung produksi baja nirkarat di seluruh dunia. (Sumber: Dok. Weda Bay Nickle)
Produksi bijih nikel PT Weda Bay Nickel digunakan untuk mendukung produksi baja nirkarat di seluruh dunia. (Sumber: Dok. Weda Bay Nickle)

Untuk memenuhi syarat ekspor nikel, PT CNI diduga memanipulasi hasil uji kadar supaya bisa diatas 1,7 persen. Saiful menyebut diduga ada keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara tersebut.

Pihak PT CNI bersama-sama dengan penyelenggara negara melakukan pengaturan sedemikian rupa sehingga didapatkan kadar nikel dengan nilai hasil uji kadar kurang dari 1,7 persen,”

ungkap dia.

Akibat modus tersebut, Kejagung mendapati telah terjadi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir Rp401.653.737.469,69

Kendati demikian, PT CNI telah menyerahkan seluruh kerugian negara tersebut kepada Kejagung pada 28 Agustus 2026.

Pemulihan Keuangan Negara

Ilustrasi Tambang Nikel
Ilustrasi Tambang Nikel/Doc. Owrite/Acel

Saiful menyebut, pihaknya tidak hanya berfokus pada pemidanaan dugaan kerugian negara. Melainkan pemulihan keuangan negara akibat tindakan yang ditimbulkan PT CNI.

Penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan semata-mata berorientasi penindakan tidak hanya kepada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola pasca penindakan,”

tutur dia.

Dalam penyelidikannya, Kejagung telah memeriksa total 116 orang saksi, tiga orang ahli. Serta upaya penyitaan 143 dokumen hasil penggeledahan di beberapa lokasi.

Melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,”

katanya.

Kendati itu, penyidik belum menetapkan pihak yang tersangka dan masih diselidiki pihak-pihak yang akan bertanggungjawab.

Dalam waktu dekat akan kami tentukan siapa-siapa pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dari peristiwa tersebut,”

tutup Saiful.
Baca juga:
Hakim Ingatkan Semua Pihak Jelang Putusan Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu… Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengingatkan semua pihak agar tak menggangu netralitasnya…
LPSK Pagari Ferry Boboho, Eks Jampidsus Febrie Pilih Fokus Sidang… Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menghormati keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)…
Lelah Jadi Jampidsus, Febrie Adriansyah Ingin Pensiun dari Korps Adhyaksa Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…
  • Hakim Ingatkan Semua Pihak Jelang Putusan Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu Independensi Kami!
  • LPSK Pagari Ferry Boboho, Eks Jampidsus Febrie Pilih Fokus Sidang Praperadilan
  • Lelah Jadi Jampidsus, Febrie Adriansyah Ingin Pensiun dari Korps Adhyaksa
Tag:Ekspor NikeliupKejagungManipulasi Data EksporPT CNIRKAB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
1
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
2
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
3
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
4
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar 13 Jenis Kejahatan, Masyarakat Biasa Ikut Terancam?
By Rika Pangesti
Ilustrasi RUU Perampasan Aset yang tengah disorot.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
Hukum

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi Sita Rp1,04 Miliar

Bareskrim Polri menjerat bos judi kasino Nine Stage Lounge and Bar di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Hakim tunggal M. Firman Akbar mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait penyitaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang diajukan tersangka Lodewyk Pusung.
Hukum

Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin jalannya sidang putusan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah.
Hukum

Hakim Nyatakan Penahanan Febrie Adriansyah Sah, Ini Pertimbangannya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 hari lalu
Hakim Richard Edwin Basoeki menolak permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin).
Hukum

Hakim Tolak Dalil Febrie, Penetapan Tersangka TPPU Dinilai Bukan Duplikasi Polri

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka tindak pidana pencucian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up