Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 13 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Perampasan Aset Jadi Anak Emas, Loh! Habiburokhman Klaim Tunda Bahas Undang-Undang Lain
Nasional

RUU Perampasan Aset Jadi Anak Emas, Loh! Habiburokhman Klaim Tunda Bahas Undang-Undang Lain

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 13, 2026 5:52 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama anggota lainnya di gedung DPR, Senin, 13 Juli 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama anggota lainnya di gedung DPR, Senin, 13 Juli 2026. (Owrite.id/Rika Pangesti)
SHARE

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang menyebut parlemen menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Daftar isi Konten
  • Bahasan Komprehensif
  • Cari Titik Tengah
  • Banyak Saran

Dia menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks, sebab pembahasan RUU tersebut justru menjadi prioritas pihaknya dalam beberapa pekan terakhir.

Menurut Habiburokhman, seluruh energi Komisi III saat ini difokuskan untuk menyusun dan menghimpun masukan terhadap RUU itu.

Bahkan sejumlah pembahasan RUU lain untuk sementara ditunda agar proses penyusunan RUU Perampasan Aset bisa berjalan maksimal.

“Hari ini banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset. Teman-teman (wartawan) jadi saksi juga berapa minggu ini kami gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini,”

kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 13 Juli 2026. 
Baca juga:
Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…
DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor Komisi III DPR RI membuka peluang membentuk lembaga khusus yang bertugas mengelola…
Rieke Diah: RUU Perampasan Aset Jangan Malah Lahirkan Korupsi Model… Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pembahasan Rancangan…
  • Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa…
  • DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor
  • Rieke Diah: RUU Perampasan Aset Jangan Malah Lahirkan Korupsi Model Baru

Bahasan Komprehensif

Habiburokhman menjelaskan RUU Perampasan Aset merupakan rancangan regulasi yang benar-benar baru, bukan revisi peraturan.

Maka proses penyusunannya membutuhkan pembahasan yang lebih mendalam dibandingkan revisi undang-undang lain yang hanya mengubah sejumlah pasal.

Dia berpendapat sejak tahap awal penyusunan, Komisi III memilih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan. 

Langkah itu sekaligus menjawab kritik yang selama ini menilai proses pembentukan undang-undang di DPR minim partisipasi publik.

“Kemarin kami dikritisi kenapa waktu penyusunan (undang-undang) masyarakat enggak dilibatkan. Nah, (sekarang) ini kami libatkan maksimal masyarakat mulai penyusunannya,”

ujar Habiburokhman.

Ia mengatakan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan juga cukup tinggi. Komisi III telah menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan mahasiswa.

Sejumlah nama yang telah memberikan masukan antara lain Kurnia Ramadhana, Prof. Hibnu Nugroho, Chandra Hamzah, Kongres Advokat Indonesia, Peradi, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, hingga sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Tak berhenti di situ, Komisi III juga masih menjadwalkan sejumlah pihak lain untuk menyampaikan pandangannya, termasuk mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri, akademisi, hingga advokat senior seperti Hotman Paris Hutapea.

Habiburokhman menegaskan luasnya partisipasi publik sengaja dibuka agar substansi RUU benar-benar matang sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

“Kami ini gaspol terus. Sementara belum kamni agendakan RDPU undang-undang lain, selain Perampasan Aset, karena memang kami prioritaskan,”

tegas dia.

Cari Titik Tengah

Selain membantah isu penolakan, Habiburokhman juga mengungkap sejumlah isu krusial yang saat ini masih menjadi bahan pembahasan Komisi III.

Salah satu perdebatan terbesar adalah bagaimana menyeimbangkan kepentingan negara dalam memulihkan kerugian keuangan negara melalui penyitaan aset hasil kejahatan, tanpa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan DPR berkomitmen memperkuat upaya pemulihan aset negara. Namun, regulasi yang disusun juga harus memiliki pagar yang jelas agar tidak menjadi instrumen yang disalahgunakan terhadap pihak yang tidak bersalah.

Banyak Saran

Pihaknya juga menerima banyak masukan mengenai perlunya lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil sitaan negara. Habiburokhman berujar sejumlah ahli berpandangan pengelolaan aset sebaiknya tidak sepenuhnya dibebankan kepada kejaksaan karena institusi tersebut selama ini lebih berfokus pada fungsi penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara.

Masukan lain yang masih dikaji adalah perihal nomenklatur undang-undang. Beberapa akademisi mengusulkan agar istilah yang digunakan tidak lagi “Perampasan Aset”, melainkan “Asset Recovery” atau “Pemulihan Aset” sebagaimana dikenal dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi/United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Menurut Habiburokhman usulan tersebut muncul karena substansi RUU tidak hanya mengatur proses perampasan aset, melainkan juga mengatur mekanisme sejak penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, hingga pengembalian kerugian negara.

Lantas ia menegaskan belum ada keputusan terkait nama maupun substansi akhir RUU. Seluruh masukan yang diterima masih akan dibahas oleh anggota Komisi III sebelum dibawa ke tahap berikutnya dalam proses legislasi.

“Kami masih mau dengar masukan dari masyarakat. Nanti masing-masing anggota Komisi III akan menyampaikan sikap,”

kata Habiburokhman.
Baca juga:
Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan… Komisi III DPR RI membuka peluang memanggil eks Menteri Koordinator Politik, Hukum,…
DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim baru…
Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah 'Pemulihan… Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI tak…
  • Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie…
  • DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan Terafiliasi Penyidik…
  • Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah 'Pemulihan Aset'

Tag:AsetDPRhabiburokhmanKomisi III DPRRUUruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Persilakan Warga Tak Puas Cari Negara Lain, Ray Rangkuti: Cara Pandang Otoritarian!
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
1
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
By Ani Ratnasari
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
2
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
3
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kopdes Merah Putih: Saya Pernah Lihat Rakyat Mati Kelaparan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
4
Prabowo soal Narasi Indonesia Gelap: Kalau Merasa Suram dan Tak Ada Harapan, Cari Negara Lain!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
5

BERITA LAINNYA

Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor.
Nasional

Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap Kejagung

Polri melibatkan pegadaian dalam melakukan pengecekan kadar emas batangan 74 kilogram hasil…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
46 menit lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melakukan salam komando usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Nasional

Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa Tegang

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
56 menit lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Nasional

Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie Bakal Didengar

Komisi III DPR RI membuka peluang memanggil eks Menteri Koordinator Politik, Hukum,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Nasional

Usai Febrie jadi Tersangka, Kapolri dan Jaksa Agung Satu Suara Polri-Kejagung Tak Retak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hubungan korps Bhayangkara dengan Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up