Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 29 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Perampasan Aset Jadi Anak Emas, Loh! Habiburokhman Klaim Tunda Bahas Undang-Undang Lain
Nasional

RUU Perampasan Aset Jadi Anak Emas, Loh! Habiburokhman Klaim Tunda Bahas Undang-Undang Lain

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 13, 2026 5:52 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama anggota lainnya di gedung DPR, Senin, 13 Juli 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama anggota lainnya di gedung DPR, Senin, 13 Juli 2026. (Owrite.id/Rika Pangesti)
SHARE

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang menyebut parlemen menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Daftar isi Konten
  • Bahasan Komprehensif
  • Cari Titik Tengah
  • Banyak Saran

Dia menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks, sebab pembahasan RUU tersebut justru menjadi prioritas pihaknya dalam beberapa pekan terakhir.

Menurut Habiburokhman, seluruh energi Komisi III saat ini difokuskan untuk menyusun dan menghimpun masukan terhadap RUU itu.

Bahkan sejumlah pembahasan RUU lain untuk sementara ditunda agar proses penyusunan RUU Perampasan Aset bisa berjalan maksimal.

“Hari ini banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset. Teman-teman (wartawan) jadi saksi juga berapa minggu ini kami gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini,”

kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 13 Juli 2026. 
Baca juga:
141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo… Sebanyak 141 anak di bawah umur dipulangkan setelah sempat diamankan Polda Metro…
Kedubes AS Soroti Demo Rusuh Jakarta, Warga Negaranya Diminta Hindari… Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga…
Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, PDIP: Kepemimpinan… Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan surat berita acara pimpinan…
  • 141 Anak Dipulangkan, 5 Masih Ditahan Usai Diamankan Saat Demo Rusuh di…
  • Kedubes AS Soroti Demo Rusuh Jakarta, Warga Negaranya Diminta Hindari Sejumlah Lokasi
  • Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, PDIP: Kepemimpinan DPR Itu…

Bahasan Komprehensif

Habiburokhman menjelaskan RUU Perampasan Aset merupakan rancangan regulasi yang benar-benar baru, bukan revisi peraturan.

Maka proses penyusunannya membutuhkan pembahasan yang lebih mendalam dibandingkan revisi undang-undang lain yang hanya mengubah sejumlah pasal.

Dia berpendapat sejak tahap awal penyusunan, Komisi III memilih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan. 

Langkah itu sekaligus menjawab kritik yang selama ini menilai proses pembentukan undang-undang di DPR minim partisipasi publik.

“Kemarin kami dikritisi kenapa waktu penyusunan (undang-undang) masyarakat enggak dilibatkan. Nah, (sekarang) ini kami libatkan maksimal masyarakat mulai penyusunannya,”

ujar Habiburokhman.

Ia mengatakan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan juga cukup tinggi. Komisi III telah menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan mahasiswa.

Sejumlah nama yang telah memberikan masukan antara lain Kurnia Ramadhana, Prof. Hibnu Nugroho, Chandra Hamzah, Kongres Advokat Indonesia, Peradi, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, hingga sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Tak berhenti di situ, Komisi III juga masih menjadwalkan sejumlah pihak lain untuk menyampaikan pandangannya, termasuk mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri, akademisi, hingga advokat senior seperti Hotman Paris Hutapea.

Habiburokhman menegaskan luasnya partisipasi publik sengaja dibuka agar substansi RUU benar-benar matang sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

“Kami ini gaspol terus. Sementara belum kamni agendakan RDPU undang-undang lain, selain Perampasan Aset, karena memang kami prioritaskan,”

tegas dia.

Cari Titik Tengah

Selain membantah isu penolakan, Habiburokhman juga mengungkap sejumlah isu krusial yang saat ini masih menjadi bahan pembahasan Komisi III.

Salah satu perdebatan terbesar adalah bagaimana menyeimbangkan kepentingan negara dalam memulihkan kerugian keuangan negara melalui penyitaan aset hasil kejahatan, tanpa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan DPR berkomitmen memperkuat upaya pemulihan aset negara. Namun, regulasi yang disusun juga harus memiliki pagar yang jelas agar tidak menjadi instrumen yang disalahgunakan terhadap pihak yang tidak bersalah.

Banyak Saran

Pihaknya juga menerima banyak masukan mengenai perlunya lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil sitaan negara. Habiburokhman berujar sejumlah ahli berpandangan pengelolaan aset sebaiknya tidak sepenuhnya dibebankan kepada kejaksaan karena institusi tersebut selama ini lebih berfokus pada fungsi penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara.

Masukan lain yang masih dikaji adalah perihal nomenklatur undang-undang. Beberapa akademisi mengusulkan agar istilah yang digunakan tidak lagi “Perampasan Aset”, melainkan “Asset Recovery” atau “Pemulihan Aset” sebagaimana dikenal dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi/United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Menurut Habiburokhman usulan tersebut muncul karena substansi RUU tidak hanya mengatur proses perampasan aset, melainkan juga mengatur mekanisme sejak penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, hingga pengembalian kerugian negara.

Lantas ia menegaskan belum ada keputusan terkait nama maupun substansi akhir RUU. Seluruh masukan yang diterima masih akan dibahas oleh anggota Komisi III sebelum dibawa ke tahap berikutnya dalam proses legislasi.

“Kami masih mau dengar masukan dari masyarakat. Nanti masing-masing anggota Komisi III akan menyampaikan sikap,”

kata Habiburokhman.
Baca juga:
Satu Warga Meninggal Imbas Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi… Satu orang meninggal dunia imbas kericuhan dalam demonstrasi di kawasan sekitar Gedung…
Kapal Induk Pertama TNI AL Berlayar ke Indonesia, DPR Soroti… Kapal induk Italian Ship (ITS) Giuseppe Garibaldi kini dalam perjalanan dari Italia…
Nakes di NTT Jadi Korban Tapi Tetap Bertugas, DPR Minta… Bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak hanya menyisakan warga…
  • Satu Warga Meninggal Imbas Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kronologi…
  • Kapal Induk Pertama TNI AL Berlayar ke Indonesia, DPR Soroti Transfer Teknologi
  • Nakes di NTT Jadi Korban Tapi Tetap Bertugas, DPR Minta Kemenkes Peka…

Tag:AsetDPRhabiburokhmanKomisi III DPRRUUruu perampasan aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
1
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
2
Demo Berujung Perusakan CCTV di Jakarta, Pemprov DKI Beri Peringatan Tegas ke Pelaku Aksi Anarkis
By Rika Pangesti
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta.
3
Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar
By Rahmat Baihaqi
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
4
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Dokter Icha, Puan Pilih Hormati Hukum
By Rika Pangesti
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Sari Yuliati (kiri) membuka Rapat Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Petugas tengah memadamkan api yang membakar lahan.
Nasional

Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang, Bareskrim Telusuri Keterlibatan Korporasi

Bareskrim Polri kembali menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Demo ricuh di depan gedung DPR, Senayan.
Nasional

Kedubes AS Soroti Demo Rusuh Jakarta, Warga Negaranya Diminta Hindari Sejumlah Lokasi

Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia mengeluarkan peringatan keamanan bagi warga…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin jalannya sidang putusan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah
Nasional

Satu Warga Meninggal Imbas Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kronologi Evakuasi

Satu orang meninggal dunia imbas kericuhan dalam demonstrasi di kawasan sekitar Gedung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Nasional

KSAL Dilanda Kritik soal Karhutla, Klarifikasinya Bikin Kaget: Saya Bilang kan di Kalsel

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali klarifikasi perihal pernyataannya…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up