Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 13 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap Kejagung
Nasional

Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap Kejagung

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 13, 2026 7:53 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor.
Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor. (Foto: Humas Polri).
SHARE

Polri melibatkan pegadaian dalam melakukan pengecekan kadar emas batangan 74 kilogram hasil penyitaan dari kediaman eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.

Keaslian emas batangan yang diduga hasil korupsi pencucian uang Febrie itu akan disampaikan Kejaksaan Agung.

Kita sepakat dari hari Sabtu kemarin, artinya proses penanganan perkara penyidikan lanjutan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung. Artinya yang sudah dilakukan penyidik akan ditindaklanjuti selanjutnya,”

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 13 Juli 2026.

Mengenai pemilik dari puluhan kilo emas batangan itu, Febrie sempat membantahnya masuk dalam materi penyidikan. Dengan demikian, proses pembuktian emas akan disampaikan oleh Kejagung.

Joint Investigation ini masih terus bekerja, masih proses semua. Jadi semua tentang perkara akan diserahkan proses penyidikan lanjutan kepada Kejaksaan Agung,”

ujar Budi.
Baca juga:
Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung… Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengapresiasi langkah Polri yang…
Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…
Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan… Komisi III DPR RI membuka peluang memanggil eks Menteri Koordinator Politik, Hukum,…
  • Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung Bongkar Kasus…
  • Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa…
  • Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie…

Budi mengaku enggan membeberkan hasil pemeriksaan batangan emas itu. Sebab, penyidik hanya sebatas memastikan keaslian dari harta yang disitanya itu dengan melibatkan pegadaian.

Kemudian, hasilnya akan dijadikan barang bukti yang diserahkan ke Kejagung yang bakal menanganinya.

Proses terhadap tersangka dan barang bukti termasuk dokumen- dokumen, berkas perkara, ini akan dilakukan secara bertahap,”

jelas Budi.
Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa Tegang

Adapun Kepala Departemen Lab Geomologi Pegadaian Rubika menjelaskan dari hasil pengecekan sementara dari total 74 kilogram emas, masing-masing kepingnya memiliki berat satu kilogram.

Proses identifikasi meliputi keaslian, kualifikasi kadar, dan berat aslinya. Setelahnya hasil pengecekan tersebut akan dituangkan sebagai barang bukti.

Seyogyanya akan dibawa keseluruhan. Karena ini terkait tentang asas keterbukaan, asas keterbukaan di dalam proses penyerahan berkas perkara dan barang bukti lanjutan,”

tutur Rubika.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi dari tiga objek perkara yang ditangani.

Kasus itu menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan seorang advokat Don Ritto. Mereka terseret dalam kasus tata kelola batu bara untuk PLTU yang menyebabkan blackout, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Kemudian, korupsi penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel 2020–2025.

Baca juga:
DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim baru…
Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi… Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…
Publik Berhak Gugat Jika Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Tak Transparan Pakar Hukum Pidana, Prof. Abdul Fickar Hadjar menegaskan, publik memiliki hak untuk…
  • DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan Terafiliasi Penyidik…
  • Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi Tersangka?
  • Publik Berhak Gugat Jika Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Tak Transparan

Febrie dijerat melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tipikor serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang- Undang TPPU, atau KUHP Baru Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Lalu, Don Ritto dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP yang baru.

Status Don Ritto saat ini telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Namun, untuk Febrie penyidik masih belum dilakukan penahanan.

Tag:EmasFebrie AdriansyahJampidsusKejagungPegadaian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Persilakan Warga Tak Puas Cari Negara Lain, Ray Rangkuti: Cara Pandang Otoritarian!
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
1
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
By Ani Ratnasari
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
2
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
3
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kopdes Merah Putih: Saya Pernah Lihat Rakyat Mati Kelaparan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
4
Prabowo soal Narasi Indonesia Gelap: Kalau Merasa Suram dan Tak Ada Harapan, Cari Negara Lain!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
5

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) melakukan salam komando usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Nasional

Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa Tegang

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Nasional

Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie Bakal Didengar

Komisi III DPR RI membuka peluang memanggil eks Menteri Koordinator Politik, Hukum,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Nasional

Usai Febrie jadi Tersangka, Kapolri dan Jaksa Agung Satu Suara Polri-Kejagung Tak Retak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hubungan korps Bhayangkara dengan Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membahas RUU Perampasan Aset. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
Nasional

Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah ‘Pemulihan Aset’

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI tak…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up