Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah di tengah polemik penanganan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.
Anggota parlemen bahkan mempertemukan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung untuk meredam potensi gesekan antarlembaga penegak hukum. Langkah itu diambil karena DPR tidak ingin penanganan perkara justru berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu proses penegakan hukum.
Menurutnya, meski kasus tersebut menyangkut oknum dan bukan institusi, potensi friksi tetap tidak bisa diabaikan.
“Kami sama-sama menginginkan kasus ini diusut secara tuntas. Kami tidak menginginkan terjadinya gesekan atau friksi antar institusi penegak hukum,”
kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 13 Juli 2026.
Api Jangan Besar
Atas dasar itu Komisi III berinisiatif mendatangi Korps Adhyaksa dan mempertemukan dengan Korps Bhayangkara. Ia menyebut pertemuan guna menjembatani komunikasi agar persoalan tidak melebar.
“Kemarin kami berinisiatif, saya ikut hadir ke Kejaksaan Agung bersama teman-teman. Kami bridging,”
ujar dia.
Menjaga hubungan baik polisi dan jaksa, sama pentingnya dengan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas. Bahkan konflik terbuka dua pihak ini berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia bilang suasana pertemuan tersebut berlangsung cukup tegang.
“Waktu kami pertemukan, wajahnya tegang-tegang. Polisi tegang, jaksa tegang. Kami coba cari solusi terbaik, karena kalau kami paksakan bisa timbul konflik antar institusi, yang rugi (publik) semua,”
tutur Habiburokhman.
Maka, DPR memilih mengambil langkah yang dinilainya paling bijak, yakni membangun komunikasi antara kedua institusi tanpa mengintervensi proses penyidikan.
“Kami sayang dengan institusinya. Jangan sampai institusi jadi rusak gara-gara persoalan seperti ini,”
kata dia.
Jalan Tengah
Jajaran Komisi III DPR turut menghadiri konferensi pers di Kejaksaan Agung demi menepis isu friksi antara Polri dan Korps Adhyaksa dalam pengusutan kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.
Narasi itu menguat karena penyidikan perkara dilakukan oleh penyidik Polri. Sebaliknya, sebelum kasus ini, Kejagung juga melakukan penyidikan terhadap jenderal polisi terkait kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alhasil, DPR turun tangan mempertemukan kedua institusi dan meminta proses hukum tidak berkembang menjadi konflik antarlembaga, melainkan tetap dipahami sebagai penanganan dugaan tindak pidana oleh oknum.
























