Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 14 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / YLBHI Curiga Skenario Istana: Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

YLBHI Curiga Skenario Istana: Minta KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 14, 2026 11:35 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
SHARE

Pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Polri kepada Kejaksaan Agung menuai kritik. 

Daftar isi Konten
  • Siap Citra Buruk
  • Kepalsuan?

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur berpendapat perkara yang melibatkan mantan petinggi Kejaksaan Agung semestinya ditangani lembaga yang independen untuk menghindari konflik kepentingan.

“Pelimpahan penanganan kasus dari Polri kepada Kejaksaan Agung tidak berdasar hukum dan penuh kejanggalan,”

kata Isnur dalam keterangannya, Selasa, 14 Juli 2026. 

Maka, dia meminta perkara ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran undang-undang telah memberikan ruang bagi KPK untuk mengambil alih perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum.

“Mestinya kasus ini ditangani oleh KPK untuk menutup ruang konflik kepentingan dan memastikan independensi penegakan hukum,”

ujar Isnur.
Baca juga:
Jabatan Copot Tameng Pun Hilang: TNI Stop 'Jaga' Eks Jampidsus… Febrie Adriansyah mundur dari kursi Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum Kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
Kasus Febrie Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Koordinasi dan Supervisi… Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara Prof. Hery Firmansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi…
  • Jabatan Copot Tameng Pun Hilang: TNI Stop 'Jaga' Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum
  • Kasus Febrie Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Koordinasi dan Supervisi Penyidikan

Siap Citra Buruk

Isnur menegaskan pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Agung justru berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Pelimpahan ini menjadi preseden berbahaya bagi tegaknya negara hukum. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus,”

ucap Isnur.

YLBHI juga menyoroti waktu pelimpahan perkara yang dinilai memunculkan tanda tanya. Sebab, pelimpahan dilakukan setelah Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Sabtu, 11 Juli 2026. 

Bahkan sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus. Rangkaian peristiwa tersebut patut menjadi perhatian publik.

“Ada pertanyaan besar mengenai peran Presiden dalam skenario pelimpahan penanganan perkara,” .

kata Isnur

Dia menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak mengenal mekanisme pelimpahan perkara korupsi pada tahap penyidikan dari kepolisian kepada kejaksaan.

Sebaliknya, Pasal 10A UU KPK justru memberikan kewenangan kepada KPK untuk mengambil alih penyidikan atau penuntutan perkara korupsi yang sedang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.

“Langkah yang tepat secara hukum adalah pengambilalihan oleh KPK, bukan memindahkan kasus kepada Kejaksaan Agung,”

ujar Isnur.

Kepalsuan?

Dia pun mempertanyakan keputusan Polri melimpahkan perkara saat penyidikan masih berjalan. Isnur menganggap kondisi tersebut berpotensi menghambat pengungkapan jaringan pelaku lain maupun penelusuran aset hasil korupsi.

“Ada kekhawatiran publik bahwa keadilan yang dipertontonkan hari ini hanyalah ilusi,”

kata Isnur.

Dalam pernyataannya, YLBHI menyampaikan enam tuntutan. Di antaranya meminta Presiden Prabowo tidak mengintervensi penegakan hukum, mendesak KPK mengambil alih kasus Febrie Adriansyah, meminta Kejaksaan Agung membuka penanganan perkara secara transparan, serta meminta Kapolri mengevaluasi proses penyidikan yang berujung pada pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

YLBHI juga mendesak agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum dan meminta proses penelusuran aset maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dilakukan secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

Baca juga:
Kejagung Kaget Berjamaah: Baru Tahu Rumah Sentul Milik Febrie Adriansyah… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku baru mengetahui eks Jampidsus Febrie Adriansyah memiliki aset…
Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus… Kejaksaan Agung bakal membentuk tim khusus menangani tiga perkara dugaan korupsi yang…
Viral Peta SPPG Terbanyak: Dominasi TNI-Polri, Muhammadiyah Mengekor Sebuah video yang diunggah akun Instagram @satelitearth pada 11 Juli 2026 menampilkan…
  • Kejagung Kaget Berjamaah: Baru Tahu Rumah Sentul Milik Febrie Adriansyah Setelah Disatroni…
  • Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus Libatkan Supervisi…
  • Viral Peta SPPG Terbanyak: Dominasi TNI-Polri, Muhammadiyah Mengekor
Tag:Febrie AdriansyahJampidsusKejagungKortastipidkorPelimpahanPolriYLBHI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Peta SPPG Terbanyak: Dominasi TNI-Polri, Muhammadiyah Mengekor
By Ani Ratnasari
Komandan Lanud Haluoleo Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto (kedua kiri) bersama Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) Marsekal Pertama TNI Ady Rachmanaya Panca Putra (ketiga kiri) melepas secara simbolis kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ambaipua Lanud Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/6/2026).
1
S&P Pertahankan Rating Utang RI, Purbaya Janji Perbaiki Hal Ini Agar Naik Kelas
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
2
Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus Libatkan Supervisi KPK
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
3
Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum
By Hardani Triyoga
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
4
Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Bikin Melongo, Tembus Rp133 Juta!
By Hadi Febriansyah
Estadio Azteca, tempat berlangsungnya pertandingan perdana Piala Dunia 2026
5

BERITA LAINNYA

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Nasional

Kasus Eks Jampidsus Guncang Kepercayaan Publik, Prabowo Didesak Tegakkan Hukum

Kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
33 menit lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Nasional

Deddy Sitorus Seret Nama Bahlil Soal Batu Bara PLN, Bambang Patijaya: Jangan Asal Tuding!

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menanggapi pernyataan anggota DPR RI…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Nasional

Ambil Alih Kasus Eks Jampisdus Febrie, Kejagung Bentuk Tim Khusus Libatkan Supervisi KPK

Kejaksaan Agung bakal membentuk tim khusus menangani tiga perkara dugaan korupsi yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Massa dari Forum Komunikasi MBG Sidoarjo Bersatu membawa poster saat melakukan aksi damai di depan Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/6/2026).
Nasional

Surat Bertemu Surat: Kejagung Perintahkan Kajati Stop Ubek-ubek Data Proyek MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data dan Keterangan Permasalahan Program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up