Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menanggapi pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diperiksa terkait persoalan pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero).
Menurut Bambang, persoalan tersebut seharusnya difokuskan pada pembenahan tata kelola pengadaan di internal PLN. Sebab, mekanisme pengadaan batu bara untuk PLN dilakukan melalui skema business to business (B2B). Karena itu, menurutnya, perhatian utama perlu diarahkan pada proses pengadaan dan pengawasannya.
Jadi, yang perlu kita benahi adalah tata kelola pengadaannya di PLN. Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batu bara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud,”
kata Bambang dalam keterangannya, Selasa, 14 Juli 2026.
Sentil Deddy Sitorus


Ia juga mengingatkan Deddy Sitorus agar persoalan tersebut tidak dikomentari tanpa memahami mekanisme yang berlaku secara menyeluruh.
Bambang menilai pembahasan mengenai dugaan masalah dalam pengadaan batu bara harus didasarkan pada fakta, bukan tudingan yang belum didukung pemahaman yang utuh.
Saudara Deddy Sitorus tidak perlu mengomentari sesuatu yang tidak diketahuinya secara utuh. Tidak perlu mencari popularitas dengan menuding ke sana kemari dan mencari kambing hitam dari persoalan yang tidak dia ketahui,”
tegasnya.
DPR Minta Fokus pada Perbaikan Tata Kelola


Menurut politisi Partai Golkar itu, langkah yang lebih mendesak adalah membenahi sistem pengadaan batu bara agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Ia menilai setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan fakta dan bukti, sementara kelemahan dalam sistem pengadaan perlu segera diperbaiki.
Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola di PLN. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Kita fokus memastikan sistem pengadaan batu bara ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel,”
ujar Bambang.


























