Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Pengacara Don Ritto: Klien Sebagai ‘Korban’ Senggolan Dua Lembaga, Uang Bukan Hasil Korup
Hukum

Pengacara Don Ritto: Klien Sebagai ‘Korban’ Senggolan Dua Lembaga, Uang Bukan Hasil Korup

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 14, 2026 4:56 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 hari lalu
Share
Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, menduga kliennya hanya menjadi korban dari penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Daftar isi Konten
  • Bantah Kaitan
  • Jerat

Dia menduga Don hanya menjadi korban dari pertikaian antar dua lembaga yang berseteru dari kasus korupsi tata kelola batu bara untuk PLTU, korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

“Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya kekuatan dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di republik ini,”

ucap Handika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 Juli 2026.
Baca juga:
Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3… Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru tak akan…
Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja… Kejaksaan Agung (Kejagung) berkeyakinan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie…
Rumah Sentul Febrie Tak Masuk LHKPN, Kejagung Ngaku Sudah Data… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah mendata terkait harta kekayaan Febrie Adriansyah saat…
  • Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3 Sprindik Baru
  • Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja Bisa Diperiksa
  • Rumah Sentul Febrie Tak Masuk LHKPN, Kejagung Ngaku Sudah Data Harta Eks…

Bantah Kaitan

Dalam penyidikan tiga kasus korupsi tersebut, penyidik gabungan menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, yang merupakan milik Don Ritto. Kemudian, pada dugaan korupsi Asabri, Handika bilang kliennya nihil hubungan, namun dia menyinggung nama Tan Kian.

“Perkara Asabri, klaster Pak Tan Kian. Terkait perkara itu, Pak Idon pasif. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi, baik secara personal ataupun secara finansial,”

kata Handika.

Lalu pada kasus tata kelola batu bara, Don Ritto juga tidak tahu-menahu soal itu dan tidak pernah berinteraksi dengan pihak-pihak yang pernah diperiksa pada perkara tersebut.

Sama halnya juga pada kasus Krakatau Steel yang menyeret Don Ritto. Don membantah sejumlah uang yang disita dari kafe de’CLAN dan tempat penukaran uang terkait tiga kasus tersebut.

“Uang yang ditemukan oleh penyidik Kortas dan Polda, apakah uangnya berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab ‘tidak ada hubungan’,”

tegas Handika.

Kalau barang bukti itu akan berlanjut ke meja persidangan, kuasa hukum meyakini secara hukum pembuktian pasti akan ditolak. Handika menekankan bahwa uang yang disita penyidik dari dua lokasi itu merupakan hasil kerja sama dengan seorang pengusaha.

Jerat

Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka korupsi bersama seorang advokat bernama Don Ritto. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri melakukan gelar perkara dan mendapatkan kecukupan dua alat bukti.

Penyidikan tiga perkara yang ditangani Polri juga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk penanganan lebih lanjut.

Perkara tersebut meliputi carut-marut tata kelola batu bara sejumlah PLTU yang memicu pemadaman massal (blackout), korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

Pada perkara ini Febrie dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP.

Sementara, Don Ritto dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Meski begitu, hanya Don Ritto yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Febrie masih sebatas tersangka saja.

Baca juga:
Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus 'Keroyok' Kasus Febrie, Mayoritas Eks… Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani kasus dugaan…
Wacana Lembaga Pengelola Aset: RUU Perampasan Aset Bukan Soal Banyak… Wacana DPR membentuk lembaga khusus pengelola aset sitaan dinilai bukan jawaban utama…
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum… Kejaksaan Agung atau Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum baru terkait…
  • Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus 'Keroyok' Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK
  • Wacana Lembaga Pengelola Aset: RUU Perampasan Aset Bukan Soal Banyak Sita Harta,…
  • Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
Tag:Don RittoKejagungKortastipidkorPenggeledahanPenyitaanPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
2
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
Prabowo Jangan Diam, Segera Ganti Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Menhan
By Rahmat Tunny
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
5

BERITA LAINNYA

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka
Hukum

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
1 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hukum

Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Tak Gugur Meski Terbit 3 Sprindik Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru tak akan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Kejagung Yakin Eks Jampidsus Febrie Masih di Indonesia, Kapan Saja Bisa Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) berkeyakinan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 jam lalu
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus ‘Keroyok’ Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up