Perceraian di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan hubungan suami istri. Di balik naiknya angka perceraian di Indonesia, para ahli menilai tren ini bisa jadi alarm bagi masa depan hingga kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baru-baru ini sebuah video yang diunggah akun Instagram @adv.yayang viral, setelah mengungkap kasus perceraian di Kabupaten Garut yang menyentuh angka 5.000 kasus sejak Januari hingga pertengahan 2026.
Fenomena ini ternyata sejalan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sepanjang 2025, jumlah perceraian di Indonesia sudah mencapai 438.168 kasus. Angka itu meningkat 9,56 persen atau bertambah 38.247 kasus dibandingkan 2024 yang tercatat ada sebanyak 399.921 kasus.
Indonesia saat ini juga tengah menghadapi kondisi perubahan geografis. Berdasarkan data dari BPS, jumlah pernikahan pada 2025 tercatat sebanyak 1.480.048 naik tipis sebesar 0.1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, angka fertilitas atau Total Fertility Rate (TFR) terus mengalami penurunan. Angka penurunan itu dari 5,61 anak per perempuan pada 1971 menjadi 2,18 pada 2022, dan diproyeksikan akan turun menjadi 1,97 pada 2045. Angka tersebut mendekati bahkan berpotensi berada di bawah tingkat penggantian penduduk atau replacement level sebesar 2,1.
Meningkatnya angka perceraian di tengah perubahan tren demografi memunculkan pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada institusi keluarga di Indonesia?
Apakah fenomena ini semata dipicu persoalan ekonomi, atau justru mencerminkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap pernikahan?
Sosiolog Universitas Padjajaran Jannus TH Siahaan menjelaskan meningkatnya angka perceraian tak bisa dimaknai sebagai kemerosotan moral masyarakat. Menurutnya, fenomena itu lebih mencerminkan perubahan cara masyarakat memandang pernikahan.
Ia mengatakan masa lalu pernikahan umumnya dilakukan untuk membangun keluarga besar, meningkatkan status sosial, hingga memperbaiki kondisi ekonomi. Namun, kini banyak orang menikah dengan tujuan memperoleh kepuasan emosional atau pemenuhan diri.
Sekarang menikah sebagian besar demi kepuasan emosional, self-fulfillment atau ‘kecelakaan’. Dampaknya jika relasi sudah tidak memuaskan, seseorang kini lebih berani bercerai,”
kata Jannus kepada Owrite, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, nilai bertahan demi anak atau nama baik sudah semakin luntur atau tidak sekuat dulu.
Jannus mengatakan perubahan itu sejalan dengan teori ‘The Transformation of Intimacy‘ yang dikemukakan Anthony Giddens. Dalam masyarakat modern pernikahan kini bergeser dari institusi yang bertumpu pada nilai dan norma menjadi hubungan yang lebih berorientasi pada kualitas relasi antar individu.
Tak hanya itu, ini juga membuat struktur keluarga juga mengalami perubahan. Jika dahulu keluarga besar berperan sebagai penengah saat terjadi konflik rumah tangga, kini banyak pasangan hidup terpisah dari keluarga besar sehingga penyelesaian masalah hanya dilakukan berdua.
Ketika tekanan ekonomi juga pengasuhan anak, apalagi dengan kuatnya pengaruh medsos, maka konflik menjadi terasa lebih berat karena support system melemah. Konflik kecil pun berubah dengan cepat menjadi masalah besar,”
ujar Jannus
Jannus juga menyoroti meningkatnya kemandirian perempuan sebagai salah satu perubahan sosial yang ikut mempengaruhi dinamika rumah tangga.
Menurutnya, akses perempuan terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kemandirian finansial membuat mereka memiliki posisi tawar yang lebih kuat dibandingkan masa lalu.
Sekarang kaum perempuan sudah beda dan lebih berdaya untuk berargumentasi menegakkan kebenaran bahkan memilih cerai demi menegakkan harga diri dan martabat,”
jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai tren perceraian yang terus meningkat perlu menjadi perhatian serius karena bisa mempengaruhi keputusan generasi muda untuk menikah dan memiliki anak.
Kalau orang tidak mau menikah atau berkeluarga, tentu pertumbuhan penduduk akan menurun. Generasi berikutnya bisa saja takut menikah karena melihat banyak perceraian,”
kata Trubus kepada Owrite, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menyampaikan bila kondisi ini terus berlanjut Indonesia berpotensi akan seperti Jepang dan Singapura. Kata dia, rakyat di dua negara memiliki angka rendah dalam minat menikah dan memiliki anak.
Pun, ia menambahkan masih banyak kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang punya jumlah anak relatif lebih banyak dibandingkan kelompok ekonomi menengah. Namun, keterbatasan ekonomi seringkali berdampak pada pemenuhan gizi, pendidikan, dan akses layanan kesehatan.
Kondisi itu bisa mempengaruhi kualitas SDM apabila tidak diintervensi. Anak-anak berisiko mengalami stunting, malnutrisi, dan keterbatasan akses pendidikan sehingga akan berdampak terhadap daya saing di masa depan,”
lanjutnya.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kelompok masyarakat kelas menengah melalui berbagai kebijakan seperti insentif ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga kebijakan perpajakan yang lebih mendukung daya beli masyarakat.
Ia menambahkan, kondisi ekonomi juga jadi salah satu faktor yang membuat banyak pasangan menunda memiliki anak.
Ketika pekerjaan sulit dan pendapatan tidak mencukupi, persoalan ekonomi sering menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga. Pada akhirnya, kondisi itu juga bisa berujung pada perceraian,”
katanya.
Menurut Trubus, selain perkuat ekonomi masyarakat, pemerintah juga perlu memperluas edukasi pranikah, pendampingan keluarga. Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi proses mediasi bagi pasangan yang menghadapi konflik rumah tangga sebelum memutuskan bercerai.























