Kementerian Agama (Kemenag) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 dengan melakukan verifikasi arah kiblat secara praktis dan presisi pada 15–16 Juli 2026.
Ajakan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Kemenag RI. Dalam pesannya, Kemenag menjelaskan bahwa momentum Rashdul Qiblah dapat dimanfaatkan untuk memastikan kembali arah kiblat tanpa memerlukan alat yang rumit.
Pada fenomena Rashdul Qiblah, posisi matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda tegak dapat dijadikan acuan untuk menentukan arah kiblat secara akurat.
Momen ini akan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 15–16 Juli 2026, tepat pukul 16.27 WIB/WITA.
Melalui gerakan nasional tersebut, Kemenag mengajak para takmir masjid, pengurus musala, keluarga besar madrasah, pesantren, kampus, perkantoran, hingga masyarakat di setiap rumah untuk ikut melakukan pengecekan ulang arah kiblat.
Kesempurnaan Ibadah Salat
Dalam video yang diunggah, Kemenag menyampaikan bahwa menghadap kiblat merupakan bagian penting dalam kesempurnaan ibadah salat.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fenomena alam ini sebagai cara yang mudah, praktis, dan presisi untuk memastikan arah kiblat.
Menghadap kiblat adalah bagian penting di dalam kesempurnaan ibadah salat kita. Karena itu, Kementerian Agama mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta di dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026,”
ujar Nasaruddin Umar dalam unggahan Kemenag RI Selasa, 14/07/2026.
Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan lokasi yang akan melakukan pengukuran arah kiblat melalui laman resmi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026.
Langkah sederhana ini diharapkan dapat membantu memastikan arah ibadah semakin tepat sehingga umat Islam dapat beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
Melalui program ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan momentum Rashdul Qiblah sebagai sarana edukasi sekaligus meningkatkan ketepatan arah kiblat di masjid, musala, lembaga pendidikan, perkantoran, maupun rumah tinggal.

























