Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

JC Ditolak LPSK, Nasib Eks Waka BGN Sony Sanjaya di Kasus Korupsi MBG Makin Terjepit

LPSK sama dengan Kejaksaan Agung yang menolak keinginan Sony Sanjaya mengajukan justice collaborator (JC). JC Sony sudah dua kali ditolak.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kiri) didampingi Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (tengah) memberi salam kepada wartawan usai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kiri) didampingi Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (tengah) memberi salam kepada wartawan usai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz)

Langkah terakhir eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang mengajukan sebagai justice collaborator atau JC dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis ditolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi LPSK yang mengambil keputusan serupa dengan tak memberikan permohonan JC kepada Sony.

Adanya penolakan JC dari LPSK itu sepenuhnya menghormati kewenangan lembaga LPSK,”

kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juli 2026.

LPSK dan Kejagung sama-sama menolak JC Sony. Salah satu pertimbangan besarnya karena bekas Waka BGN merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Iklan

Dengan ditolaknya JC Sonny, penyidik Kejagung bakal tancap gas melanjutkan penyidikannya.

Kami tetap melanjutkan penyidikan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku,”

ujar Anang.

Pilihan EditorRahmat Baihaqi

Korupsi MBG: JC Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Cari Aman Lewat LPSK

Dia menekankan penyidik dalam kasus dugaan korupsi MBG tetap hati-hati.

Penyidik dalam pelaksanaan tugas tetap hati-hati dan menghormati asa praduga tak bersalah,”

lanjut Anang.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menjelaskan alasan pihaknya menolak permohonan JC Sony Sonjaya. Jenderal purnawirawan Polri bintang dua itu dinilai tak memenuhi persyaratan yang diatur UU nomor 3 Tahun 2026 terkait perlindungan saksi dan korban dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2025.

Menurutnya, Sony masih tak bicara jujur terkait keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.

Sampai sejauh ini belum ada disampaikan kepada LPSK secara terbuka berkaitan dengan keterlibatan pihak lain yang lebih besar,”

kata Susi.

Selain itu, Susi mengatakan alasan lain LPSK menolak JC Sony karena yang bersangkutan merupakan pelaku utama dugaan korupsi tata Kelola MBG.

Susi juga menyinggung Sony yang mengaku sempat bersedia mengembalikan hasil kekayaan diduga hasil rasuahnya. Namun, LPSK tak menemukan niat itu.

Dari hasil tindak pidana itu kita juga belum disampaikan ya kesediaan beliau berkaitan mengembalikan kekayaan didapat dari tindak pidana sejauh ini belum ada komitmen tersebut,”

ujar Susi.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.