Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Pakar Hukum Kritik Dasco, RUU Perampasan Aset Tak Jadi Prioritas meski Revisi UU Lain Melaju Kilat
Hukum

Pakar Hukum Kritik Dasco, RUU Perampasan Aset Tak Jadi Prioritas meski Revisi UU Lain Melaju Kilat

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 16, 2026 7:10 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri), dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal (kiri) berbincang sebelum menyampaikan keterangan usai rapat koordinasi satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri), dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal (kiri) berbincang sebelum menyampaikan keterangan usai rapat koordinasi satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.)
SHARE

Pakar hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar, mengkritik lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI. 

Menurutnya, pembahasan RUU tersebut justru berbanding terbalik dengan sejumlah undang-undang lain yang dinilainya dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Hal ini disampaikan Syukur dalam tayangan podcast YouTube Forum Keadilan TV dikutip, Kamis, 16 Juli 2026.

Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus ‘Keroyok’ Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK

Kalau Undang-Undang BUMN direvisi, diam-diam jadi. Karena ada kepentingan Danantara di situ. Ada kepentingan uang di situ,”

kata Syukur.

Ia menilai, pembahasan revisi Undang-Undang BUMN berlangsung cepat. Karena menurut pandangannya, terdapat kepentingan politik dan ekonomi yang menyertainya.

Karena di sana ada posisi-posisi direksi dan komisaris BUMN yang menunggu. Dan ada kepentingan politik yang diselipkan di situ, supaya kekuasaan ini terlihat gagah membangun panggung politik yang militeristik,”

ucapnya.

Syukur juga menyoroti proses revisi Undang-Undang TNI yang menurutnya berlangsung tanpa perdebatan publik yang memadai.

Kalau Undang-Undang TNI direvisi, diam-diam jadi, tidak ada kajian filosofis, akademis, maupun sosiologis. Tidak ada, tiba-tiba jadi, dianggap bahwa itulah pagar kekuasaan, bahwa kekuasaan ini akan langgeng,”

ungkapnya.

Kritik serupa juga ia tujukan terhadap perubahan Undang-Undang Polri yang dinilainya juga dibahas secara cepat.

Baca juga:
Ada Harimau hingga Gajah dalam Perdagangan Ilegal, RUU Perampasan Aset… Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai masih menyisakan persoalan ketika objek yang…
DPR Kebut RUU Perampasan Aset Usai Demo Pati Timbulkan Tanda… Janji DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset setelah aksi Aliansi Masyarakat…
RUU Perampasan Aset Bisa Sasar 13 Jenis Kejahatan, Masyarakat Biasa… Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset membuka pintu jauh lebih luas dari sekadar…
  • Ada Harimau hingga Gajah dalam Perdagangan Ilegal, RUU Perampasan Aset Hadapi Dilema
  • DPR Kebut RUU Perampasan Aset Usai Demo Pati Timbulkan Tanda Tanya
  • RUU Perampasan Aset Bisa Sasar 13 Jenis Kejahatan, Masyarakat Biasa Ikut Terancam?

Ketika Undang-Undang Polri disahkan, satu pasal dimasukkan sehingga hak prerogatif presiden semakin kuat. Masa jabatan Kapolri pun bisa diperpanjang, itu cepat sekali, tidak ada kajian filosofis, tidak ada kajian sosiologis. Tiba-tiba diketuk,”

jelasnya.

Namun menurut Syukur, situasinya berubah ketika DPR membahas RUU Perampasan Aset. Ia menilai, berbagai alasan dan kajian justru dimunculkan sehingga pembahasannya tak kunjung rampung.

Giliran Undang-Undang Perampasan Aset, muncul kajian filosofis, kajian sosiologis, dan macam-macam kajian lainnya,”

ujarnya.

Syukur juga menyinggung hasil forum diskusi terbatas Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, forum tersebut menyimpulkan pembahasan RUU Perampasan Aset belum menjadi prioritas pada periode DPR saat ini.

Resume itu pertama menegaskan, bahwa forum diskusi terbatas Komisi III yang dipimpin oleh Bang Dasco itu pada intinya menganggap pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset belum menjadi sesuatu yang urgen pada periode 2024–2029. Itu intinya,”

tutupnya.
Tag:Pakar HukumRevisi UU Polrirevisi uu tniruu perampasan asetSufmi Dasco AhmadSyukur MandarUU BUMNWakil Ketua DPR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kamus Nyeleneh Warga Threads: Gibran Malah jadi Kode ‘Kosong’ hingga Prabowo Berarti ‘Asbun’
By Ani Ratnasari
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
1
Misterius! Markas GRIB Jaya di Kebon Jeruk Terbakar Dini Hari, Penyebabnya Belum Terungkap
By Rahmat Baihaqi
Kondisi posko ormas GRIB Jaya pasca terbakar.
2
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA
By Natania Longdong
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
3
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU Terpilih: Cicit KH Hasyim Asy’ari, Pernah Menjadi Pelaut hingga Memimpin Tebuireng
By Ani Ratnasari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
4
BMKG Catat 10.232 Gempa Susulan di Flores NTT, 188.161 Warga Mengungsi
By Ani Ratnasari
Update Gempa Bumi Susulan di Flores NTT, 31 Agustus 2026. (Sumber: IG @infobmkg)
5

BERITA LAINNYA

Satgas PKH kuasai lahan 105,37 hektare milik PT Singlurus Pratama yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hukum

Bikin ‘Paru-Paru IKN’ Rusak: Satgas PKH Kuasai 105,37 Hektare Tambang Ilegal PT Singlurus

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali lahan 105,37 hektare…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur periode 2012-2021 di Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (kiri) dan Anthony Thomas Van Der Heyden (kanan) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (27/8/2026).
Hukum

Rp306 Miliar vs. 2 Tahun Penjara: Vonis Kasus Satelit Kemhan Bikin Warganet Geram

Warganet geram atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi obat.
Hukum

MK Hidupkan Lagi Anti-evergreening, Jalan Obat Generik Kian Terbuka

Mahkamah Konstitusi (MK) menghidupkan kembali ketentuan anti-evergreening dalam Undang-Undang Paten. Putusan ini…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
5 jam lalu
Kejagung ungkap dugaan korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) senilai Rp401 miliar. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kejagung Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Nikel PT CNI, Negara Rugi Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan kasus korupsi Tata Kelola Nikel oleh PT…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up