Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Mei 2026 yang mencapai US$444,4 miliar atau kisaran Rp8.062 triliun (asumsi kurs Rp18.038 per dolar AS). Posisi utang itu dinilai masih pada level aman dan terkendali.
Purbaya mengatakan, besarnya nominal utang luar negeri tidak bisa dijadikan acuan untuk menilai kondisi keamanan fiskal suatu negara. Menurutnya, dalam menilai kesehatan fiskal harus mempertimbangkan kapasitas ekonomi, salah satunya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya jangan nominalnya aja. Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen kita masih 40 persen jadi masih jauh dari ininya,”
ujar Purbaya di Istana Negara Kamis, 16 Juli 2026.
Bandingkan Negara Lain


Purbaya menjelaskan, hitungan tersebut menggunakan standar dunia yakni Maastricht Treaty. Ia menilai, saat ini banyak negara yang sudah melanggar batasan rasio terhadap PDB.
Maastricht Treaty adalah kesepakatan Uni Eropa yang menetapkan batasan aman rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar maksimal 60 persen. Aturan ini juga membatasi defisit anggaran tahunan negara tidak lebih dari 3 persen dari PDB.
Negara-negara lain udah nggak, udah melanggar semua sekarang kan. Amerika 100 persen lebih, Singapura 175 persen, Jerman 60-an persen lebih, Jepang 275 persen, jadi tinggi-tinggi. Jadi kita masih amat prudent dari sisi itu,”
katanya.
Purbaya menilai, masih amannya posisi utang tercermin dari laporan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang, dan A-2 dalam jangka pendek dengan prospek (outlook) tetap stabil.
Karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri udah ribut, sebenarnya bagus,”
terangnya.
Utang Naik


Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi ULN Indonesia mencapai US$444,4 miliar per Mei 2026. Jumlah itu naik US$4,6 miliar bila dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar US$439,8 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan meski mengalami kenaikan, posisi utang luar negeri RI masih tetap dalam kondisi terjaga.
Posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar US$444,4 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 2,1 persen yoy (year on year), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0 persen yoy,”
ujar Denny dalam keterangannya Rabu, 15 Juli 2026.























