Mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerja Umum (PU) yang dilakukan oleh Menteri Dody Hanggodo secara mendadak berpotensi dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang. Terlebih, jika kebijakan tersebut berkaitan dengan polemik kebocoran dokumen perjalanan dinas.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura mengatakan pelaksanaan kewenangan tersebut harus didasarkan pada aturan dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kalau mutasi dilakukan secara mendadak seperti sekarang, tanpa dasar yang jelas, itu tidak boleh. Kalau dikaitkan dengan bocornya dokumen, kesannya bisa menjadi bentuk reaksi semata. Kalau itu dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi pegawai, ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang sewenang-wenang,”
kata Charles pada Owrite, Jumat, 17 Juli 2026.
Mutasi Harus Berdasarkan Prosedur


kementerianpu)
Menurutnya, mekanisme pemberian sanksi terhadap ASN juga telah diatur, sehingga tidak tepat apabila seseorang langsung dirotasi atau didemosi tanpa melalui pemeriksaan.
Kalaupun ada kesalahan, mestinya tidak langsung dilakukan rotasi atau demosi. Ada tahapan sanksi yang sudah diatur dan harus dilalui,”
ujarnya.
Charles juga mengingatkan bahwa kebijakan mutasi perlu mempertimbangkan kondisi pegawai, termasuk penempatan baru serta dampaknya terhadap keluarga.
Jika aspek tersebut diabaikan, kebijakan mutasi berpotensi dinilai sebagai tindakan yang sewenang-wenang.
Bermula dari Kebocoran Dokumen Perjalanan ke AS
Sebagai informasi, polemik yang menyeret nama Dody bermula ketika Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 beredar luas di media sosial. Dokumen tersebut memuat daftar delegasi kunjungan kerja Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono ke New York pada 13–19 Juli 2026.
Yang menjadi perhatian publik ialah tercantumnya nama istri Menteri PU, Irma Hermawati, serta putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama dalam daftar tersebut.
Jadwal perjalanan itu juga berdekatan dengan pelaksanaan final Piala Dunia FIFA 2026 di AS, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.





















