Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Pakar Hukum: Kejaksaan Kok Bahagia Ambil Alih Kasus Febrie, Kenapa Bukan KPK?
Hukum

Pakar Hukum: Kejaksaan Kok Bahagia Ambil Alih Kasus Febrie, Kenapa Bukan KPK?

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 17, 2026 7:48 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
SHARE

Pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dipertanyakan. Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai perkara itu semestinya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal masyarakat bertanya sederhana saja. Kenapa diserahkan kepada kejaksaan? Kenapa bukan kepada KPK? Jawabannya sederhana, conflict of interest. Tidak mungkin seseorang menyakiti dirinya sendiri,”

kata Luhut kepada Owrite, Jumat, 17 Juli 2026.
Baca juga:
Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…
Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti…
  • Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah…
  • Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
  • Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4 Pejabat Adhyaksa:…

Luhut menilai, respons Kejaksaan terhadap pelimpahan perkara tersebut justru disertai berbagai argumentasi yang menurutnya membenarkan pengambilalihan penanganan kasus.

Polemik Kasus Eks Jampidsus jadi ‘Bola Liar’, Analis: Prabowo Harus Keluar Beri Penjelasan

Yang terjadi sekarang adalah kejaksaan menyambut pelimpahan tersebut, bahkan tampaknya dengan euforia, melalui berbagai bentuk pembenaran,”

ucapnya.

Salah satu pembenaran yang dimaksud, kata Luhut, adalah penjelasan bahwa perkara akan ditangani tim jaksa khusus yang seluruh anggotanya pernah bertugas di KPK.

Misalnya dengan mengatakan bahwa nanti kasus ini akan ditangani oleh tim jaksa khusus yang semuanya pernah bertugas di KPK,”

ujarnya.

Namun, lanjut Luhut, penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar yang berkembang di tengah masyarakat mengenai independensi penanganan perkara apabila jaksa memeriksa sesama jaksa.

Baca juga:
DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak… Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah mengubah paradigma penanggulangan…
AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus… Elite PDI Perjuangan (PDIP) membaca pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus…
Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks… KPK mengaku masih menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan oleh…
  • DPR Bingung Pemerintah Baru Hadir Saat Korban Bencana Berjatuhan, Tak Ada Mitigasi
  • AHY Singgung Kekuasaan Ada Batas, PDIP Ungkap Kemungkinan Pesan Khusus untuk Prabowo
  • Usut Kasus Iklan Bank BJB: KPK Masih Hitung Kerugian, Eks Dirut Belum…

Karena secara umum masyarakat bertanya, Kok jaksa memeriksa jaksa? Istilahnya, jeruk makan jeruk, kok jaksa memeriksa jaksa? Padahal itu memang tidak mungkin terjadi,”

jelasnya.

Ia mengaitkan pandangannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kejaksaan yang, menurut interpretasinya, menegaskan korps jaksa sebagai satu kesatuan sehingga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai konflik kepentingan dalam penanganan perkara internal.

Baca juga:
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi… Keberadaan wakil menteri atau wamen yang banyak di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran…
Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT… KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…
BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena… Harapan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dinilai harus benar-benar ditindaklanjuti…
  • Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
  • Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC
  • BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena Tuntutan Rakyat

Karena Undang-Undang Kejaksaan mengatakan bahwa jaksa itu satu dan tidak terpisahkan dengan kata lain, tidak mungkin menyakiti dirinya sendiri,”

tegasnya.

Luhut juga menilai saat ini berkembang opini yang berupaya meyakinkan publik bahwa pelimpahan perkara kepada Kejaksaan merupakan langkah yang tepat karena ditangani jaksa yang pernah bertugas di KPK.

Yang saya lihat sekarang adalah adanya mobilisasi opini bahwa seolah-olah langkah itu benar dan akan ditangani dengan baik. Alasannya, yang menangani adalah tim yang pernah berasal dari KPK,”

ungkapnya.

Dikatakan Luhut, penanganan perkara ini akan menjadi salah satu tolok ukur publik dalam menilai arah penegakan hukum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Karena itu, kasus ini akan menjadi milestone untuk menjelaskan bagaimana perilaku hukum pemerintahan Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,”

tutupnya.
Tag:Febrie AdriansyahHeadlineKejaksaan BahagiaKorupsi JampidsusKPKLuhut MP PangaribuanPakar Hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up