Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / 32 Murid SD Diduga Dicabuli Kakek di Makassar, DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Hukum

32 Murid SD Diduga Dicabuli Kakek di Makassar, DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 20, 2026 12:57 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 hari lalu
Share
Gambar ilustrasi pencabulan anak
Gambar ilustrasi pencabulan anak (Gambar: Antara)
SHARE

Dugaan pencabulan terhadap 32 murid sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari DPR RI. 

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.

Baca juga:
Studi Banding Sampai Seberang Lautan: Puan Minta Lemhannas Jelaskan Urgensi… Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi pengiriman 25 kepala daerah ke…
UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan… DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia…
Anggota DPR Khawatir Aset Rampasan 'Menguap', Dorong Pembentukan Dewan Pengawas… Komisi III DPR RI mendorong agar badan khusus yang nantinya mengelola aset…
  • Studi Banding Sampai Seberang Lautan: Puan Minta Lemhannas Jelaskan Urgensi Boyong 25…
  • UU Pusat Finansial Internasional Diketok DPR, Kawasan Bakal Dilengkapi Pengadilan Khusus
  • Anggota DPR Khawatir Aset Rampasan 'Menguap', Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Khusus

Sari menilai, dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan anak itu merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” 

kata Sari, Senin, 20 Juli 2026.

Tak hanya meminta pelaku dihukum berat, Sari juga menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh korban.

Ia meminta korban mendapat pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga pemulihan secara menyeluruh agar dampak trauma yang dialami dapat ditangani.

Pencabulan Anak di Cikarang Barat: Korban Buka Suara, Pelaku Langsung Ditahan Polisi

Selain itu, ia mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil peran aktif selama proses hukum berlangsung, termasuk memastikan hak restitusi bagi para korban dapat terpenuhi.

Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,”

ujarnya.

Korban Bertambah dari Tiga Menjadi 32 Anak

Kasus ini terungkap setelah orang tua murid di Kecamatan Manggala melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada polisi. 

Pada awal penyelidikan, korban yang teridentifikasi berjumlah tiga anak. Namun setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 32 murid SD.

Baca juga:
DPR Restui Hibah Kapal Induk Tua Italia: Kalau Baru Siapa… Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari…
RI Selangkah Lagi Miliki Kapal Induk Tua Italia, DPR Langsung… Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI meminta persetujuan DPR RI untuk menerima hibah kapal…
TNI 'Tongkrongin' Wajib Pajak, DPR Wanti-wanti Keterlibatan Aparat Jangan Bikin… Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto angkat bicara soal kebijakan Direktorat…
  • DPR Restui Hibah Kapal Induk Tua Italia: Kalau Baru Siapa yang Mau…
  • RI Selangkah Lagi Miliki Kapal Induk Tua Italia, DPR Langsung Soroti Potensi…
  • TNI 'Tongkrongin' Wajib Pajak, DPR Wanti-wanti Keterlibatan Aparat Jangan Bikin Rakyat Takut

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial MD (60) diduga melancarkan aksinya saat anak-anak datang membeli jajanan di warung miliknya. Polrestabes Makassar kini telah menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya sejak Jumat, 17 Juli 2026. 

Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar mendampingi para korban untuk memastikan proses pemulihan berjalan selama penanganan perkara berlangsung.

Tag:DPRmakassarmurid sdPelajarpencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Argentina Gagal Juara, Rodrigo De Paul Sindir Isu Konspirasi yang Mengiringi Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Presiden FIFA Gianni Infantino (ketiga kanan) memberikan medali juara kedua Piala Dunia 2026 kepada kapten Timnas Argentina Lionel Messi (kedua kanan) dan rekan-rekannya di Stadion New York New Jersey, Amerika Serikat,
4
KSP Disorot, Respons Ulta Levenia ke BEM UI Justru Bikin Citra Pemerintah Terpukul
By Rahmat Tunny
Teenage Ali KSP, Ulta Levenia Nababan.
5

BERITA LAINNYA

Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap Penyidikan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Ilustrasi korupsi
Hukum

Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau

Sejumlah kantor firma hukum yang diduga berafiliasi dengan mantan Jaksa Muda Tindak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
1 jam lalu
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, menilai pernyataan Hotman…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan
Hukum

Pakar Hukum: Reformasi Polri Gagal Total, UU Kepolisian Justru Perbesar Kekuasaan Polisi

Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai, reformasi Kepolisian…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up