Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 8 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar Pembawa Buntung, Tiga Orang Jadi Tersangka
Hukum

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar Pembawa Buntung, Tiga Orang Jadi Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 20, 2026 3:48 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kabagops Kortastipikor Polri Kombes Yusuf Afandi dalam konferensi pers, Senin, 20 Juli 2026.
Kabagops Kortastipikor Polri Kombes Yusuf Afandi dalam konferensi pers, Senin, 20 Juli 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kortastipidkor Polri menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pemberian dana pinjaman kebutuhan modal kerja dari PT Perusahaan PPA kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dalam pembiayaan modal batu bara periode 2019-2020.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi saat jumpa pers, Senin, 20 Juli 2026 menyatakan ketiga tersangka yakni Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero inisial IT, Kepala Divisi Operasional PT BAS inisial FSN, dan Direktur PT BAS insial FH yang merupakan seorang terpidana.

“Setelah melalui rangkaian proses penyidikan yang komprehensif serta koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum, berkas perkara terkait perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21,”

ujar Yusuf.
Baca juga:
Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara…
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT… Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan…
Kejagung Jerat Toba Pulp Lestasi Tersangka Korupsi Transfer Pricing, Negara… Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat korporasi PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk tersangka…
  • Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke Eks Jampidsus…
  • Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT PSMI 
  • Kejagung Jerat Toba Pulp Lestasi Tersangka Korupsi Transfer Pricing, Negara Rugi Segini

Keluar Jalur

Yusuf menerangkan PT BAS mendapatkan fasilitas pembiayaan Rp50 miliar melalui skema invoice financing, namun dalam pelaksanaannya pencairan dana mencapai Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Diduga terjadi penyimpangan karena mengabaikan proses due diligence dan analisis risiko. Dokumen invoice tidak diverifikasi, pengawasan jaminan diabaikan hingga dugaan rekayasa rekening koran sebagai dasar pencairan dana.

“Perkara ini bukan semata-mata kesalahan administratif, melainkan merupakan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, sengaja, dan saling berkaitan, sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah,”

kata Yusuf.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, ulah tersangka menyebabkan negara merugi Rp38,9 miliar. Kortastipidkor Polri juga berfokus pada pemulihan aset negara dengan menyita aset para tersangka.

“Terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka yang tersebar di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo, dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar,”

tutur Yusuf.

Kini tersangka dijerat melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Senin…
Cadangan Devisa RI Tembus US$146,5 Miliar per Agustus, Naik Rp21,1… Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,5 miliar pada akhir…
Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet” Rencana DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi Undang-Undang pada 15…
  • KPK Kejar Jejak Korupsi Bupati Rejang Lebong, Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu…
  • Cadangan Devisa RI Tembus US$146,5 Miliar per Agustus, Naik Rp21,1 Triliun dalam…
  • Deddy Sitorus Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi “Pasal Karet”
Tag:AsetBatu baraBPKKortastipidkorKorupsimodalPenyitaanpinjaman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
BYD Siapkan Denza N8L EV, SUV 6 Penumpang dengan Jarak Tempuh hingga 960 Km
By Hadi Febriansyah
Penampakan Denza N8L EV. (Sumber: Denza)
1
Air Laut Surut Drastis di Pesisir Lampung Tengah Viral, Badan Geologi Buka Suara Soal Ancaman Tsunami
By Syifa Fauziah
Penampakan air laut yang surut
2
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
3
Mata Perih Kena Abu Vulkanik? Jangan Dikucek, Ini 6 Langkah Pertama yang Wajib Dilakukan
By Ani Ratnasari
Ilustrasi basuh wajah dengan air.
4
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke Eks Jampidsus Febrie

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Hukum

Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat

Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar menyatakan pihaknya telah mengambil alih dugaan kasus penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu PT PSMI dari Kejati Lampung
Hukum

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT PSMI 

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono (tengah). (Sumber: Antara Foto/eguh Prihatna/wsj)
Hukum

Kabareskrim: Jangan Semua Konflik Agraria Langsung Jadi Laporan Polisi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono meminta persoalan konflik agraria tidak otomatis berujung…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up