Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar Pembawa Buntung, Tiga Orang Jadi Tersangka
Hukum

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar Pembawa Buntung, Tiga Orang Jadi Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 20, 2026 3:48 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 hari lalu
Share
Kabagops Kortastipikor Polri Kombes Yusuf Afandi dalam konferensi pers, Senin, 20 Juli 2026.
Kabagops Kortastipikor Polri Kombes Yusuf Afandi dalam konferensi pers, Senin, 20 Juli 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kortastipidkor Polri menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pemberian dana pinjaman kebutuhan modal kerja dari PT Perusahaan PPA kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dalam pembiayaan modal batu bara periode 2019-2020.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi saat jumpa pers, Senin, 20 Juli 2026 menyatakan ketiga tersangka yakni Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero inisial IT, Kepala Divisi Operasional PT BAS inisial FSN, dan Direktur PT BAS insial FH yang merupakan seorang terpidana.

“Setelah melalui rangkaian proses penyidikan yang komprehensif serta koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum, berkas perkara terkait perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21,”

ujar Yusuf.
Baca juga:
Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap,… Sejumlah kantor firma hukum yang diduga berafiliasi dengan mantan Jaksa Muda Tindak…
Pengamat: Narasi Antek Asing Ala Prabowo Keliru, Penjajah Kini Hanya… Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang kerap mengaitkan pengkritik pemerintah dengan “antek asing”…
  • Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi
  • Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama…
  • Pengamat: Narasi Antek Asing Ala Prabowo Keliru, Penjajah Kini Hanya Berganti Wajah

Keluar Jalur

Yusuf menerangkan PT BAS mendapatkan fasilitas pembiayaan Rp50 miliar melalui skema invoice financing, namun dalam pelaksanaannya pencairan dana mencapai Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Diduga terjadi penyimpangan karena mengabaikan proses due diligence dan analisis risiko. Dokumen invoice tidak diverifikasi, pengawasan jaminan diabaikan hingga dugaan rekayasa rekening koran sebagai dasar pencairan dana.

“Perkara ini bukan semata-mata kesalahan administratif, melainkan merupakan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, sengaja, dan saling berkaitan, sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah,”

kata Yusuf.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, ulah tersangka menyebabkan negara merugi Rp38,9 miliar. Kortastipidkor Polri juga berfokus pada pemulihan aset negara dengan menyita aset para tersangka.

“Terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka yang tersebar di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo, dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar,”

tutur Yusuf.

Kini tersangka dijerat melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
Polri: Korupsi Batu Bara PPA Tak Terkait Kasus Eks Jampidsus… Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi menegaskan dugaan korupsi pembiayaan modal batu…
Pelimpahan Kilat Kasus Febrie Tak Lazim, Diduga Sudah Ada ‘Deal’… Pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan…
Kenapa Banyak Kepala Daerah Berakhir di OTT? Ini Beberapa Temuan… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai maraknya fenomena kepala daerah yang terjaring dalam…
  • Polri: Korupsi Batu Bara PPA Tak Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • Pelimpahan Kilat Kasus Febrie Tak Lazim, Diduga Sudah Ada ‘Deal’ Antara Polisi…
  • Kenapa Banyak Kepala Daerah Berakhir di OTT? Ini Beberapa Temuan KPK
Tag:AsetBatu baraBPKKortastipidkorKorupsimodalPenyitaanpinjaman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
KSP Disorot, Respons Ulta Levenia ke BEM UI Justru Bikin Citra Pemerintah Terpukul
By Rahmat Tunny
Teenage Ali KSP, Ulta Levenia Nababan.
4
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
5

BERITA LAINNYA

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Hukum

Penghentian Pemeriksaan MBG Cerminkan Lemahnya Komitmen Berantas Korupsi

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, instruksi penghentian pemeriksaan terkait program Makan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
53 menit lalu
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap Penyidikan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi korupsi
Hukum

Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau

Sejumlah kantor firma hukum yang diduga berafiliasi dengan mantan Jaksa Muda Tindak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 jam lalu
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, menilai pernyataan Hotman…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up