Analis Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik Universitas Mercu Buana (UMB) Dr. Syaifuddin menilai respons Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia Nababan terhadap kritik Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra mencerminkan kegagalan komunikasi publik pemerintah.
Penjelasan Ulta Levenia yang mempresentasikan pemerintah justru tak menjawab substansi kritik.
Ulta Levenia Nababan sebagai wakil pemerintah, dalam hal ini adalah seorang tenaga ahli seharusnya memiliki tanggung jawab etik untuk membangun komunikasi politik yang rasional dan argumentatif yang berbasis data,”
kata Syaifuddin saat dihubungi Owrite, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Syaifuddin, setiap kritik yang disampaikan mahasiswa seharusnya dijawab melalui penjelasan kebijakan, data, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Bukan direspons dengan sindiran terhadap simbol-simbol akademik.
Kritik mahasiswa seharusnya dijawab melalui penjelasan kebijakan, penyajian fakta empiris, atau argumentasi yang akuntabel secara akademik,”
ujarnya.
Dikatakan Syaifuddin, saat perwakilan pemerintah memilih merespons kritik dengan sindiran terhadap simbol akademik, publik justru akan menilai pemerintah gagal mengelola kritik secara substantif.
Ketika respons yang muncul justru berupa sindiran terhadap simbol akademik, maka publik akan menafsirkan bahwa pemerintah gagal mengelola kritik secara substantif,”
katanya.
Ia menjelaskan dalam perspektif komunikasi politik, pola komunikasi seperti itu berisiko mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan menuju kontroversi atas perilaku komunikator.
Dalam teori komunikasi politik, respons semacam ini berpotensi menciptakan issue displacement, yaitu bergesernya perhatian publik dari pokok persoalan menuju perilaku komunikator yang destruktif,”
jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan dampak dari pola komunikasi buruk itu tak hanya memengaruhi citra individu yang menyampaikan pernyataan. Namun, juga bisa membentuk persepsi publik terhadap institusi pemerintah yang diwakilinya.
Kondisi ini tentu tidak hanya merugikan citra individu yang bersangkutan, melainkan akan memengaruhi persepsi terhadap institusi pemerintah yang diwakilinya,”
tuturnya.






















