Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dugaan pengadaan kipas angin dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih yang mencapai Rp1,8 triliun.
Purbaya mengatakan akan melakukan pengecekan terkait isu pengadaan kipas angin tersebut. Namun, ia mengatakan Kopdes Merah Putih merupakan tanggung jawab dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
Saya enggak tau nanti saya cek. Koperasi kan tanggung jawabnya si Agrinas kan,”
kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Purbaya menjelaskan untuk urusan manajemen Kopdes Merah Putih berada di bawah Agrinas. Sementara, Kementerian Keuangan hanya membayarkan cicilan utang kepada perbankan setiap tahunnya.
Kita hanya bayar cicilan-nya aja, manajemen dan segala macem di sana. Cicilan utang ke bank setiap tahun,”
tuturnya.
Disorot DPR
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyoroti dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan anggaran Rp1,8 triliun dalam program Kopdes Merah Putih. Dalam sesi pendalaman saat rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, isu kipas angin disuarakan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam.
Dia minta penjelasan langsung dari Ferry mengenai informasi terkait pengadaan kipas angin dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun.
Mufti pun pertanyakan soal pengadaan kipas angin yang menembus Rp1,8 triliun mestinya jauh lebih murah dari harga jual di e-commerce.
Itu kipas angin yang standing loh pak. Yang hempasan anginnya bisa menghempaskan tikus-tikus di KDMP gitu pak,”
ujar Mufti, dalam rapat kerja di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, 16 Juli 2026.
Menanggapi itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku tak mengetahui informasi mengenai pengadaan kipas angin tersebut. Ia mengatakan proses pengadaan bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Soal kipas angin, saya tidak tahu. Pengadaannya bukan di kami,”
jawab Ferry.
























