Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengaku kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi perhatian utamanya untuk diselesaikan.
“(Tujuannya) untuk melaksanakan kebijakan Jaksa Agung, termasuk berbagai rencana kerja dan juga target-target yang sudah kami penuhi di Kejaksaan Agung,”
ucap Asep di Gedung Utama Kejagung, Jumat, 24 Juli 2026.
Asep menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada anak buahnya untuk fokus mengimplementasikan KUHAP dan KUHP pada masing-masing satuan kejaksaan. Implementasi harus selaras dengan pemahaman utuh Korps Adhyaksa.
“Tentu saja perlu ada pemahaman yang kompherensif dari seluruh jaksa di Indonesia ini,”
kata dia.
Internal Jangan Sampai Lolos
Hal lain yang menjadi perhatian yakni meningkatkan pengawasan internal di lingkungan kejaksaan, serta menjalani tugas sesuai aturan dan kode etik yang berlaku. Asep bilang hal itu akan dikoordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas)
“Kami diminta untuk mengawasi bersama Jamwas, agar pelaksanaan tugas di lapangan sesuai dengan ketentuan, kode etik, dan juga tetap mendukung atau menjunjung tinggi norma yang berlaku,”
tutur dia.
Menurut Asep, momentum pelantikan dirinya juga menjadi awal menjalankan berbagai arah kebijakan Jaksa Agung. Salah satunya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas bidang termasuk di internal kejaksaan.
“Kami diminta oleh (Jaksa Agung) untuk terus melakukan sinergitas, koordinasi lintas bidang, termasuk di internal kami untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan,”
imbuh dia.
Asep juga menekankan seluruh kejaksaan agar menghadirkan penegakkan hukum yang humanis kepada publik.
“Agar kami bisa menciptakan penegakan hukum yang satu sisi tegas, namun pada sisi lain juga humanis dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat,”
kata dia.






















