Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Buka Alasan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie, Singgung Perkara Asabri
Hukum

Kejagung Buka Alasan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie, Singgung Perkara Asabri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 24, 2026 4:39 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
SHARE

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) punya dasar hukum mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidus Febrie Adriansyah dari Polri.

Dia mencontohkan saat penanganan perkara kasus korupsi PT Asabri yang sempat diusut Polda Metro Jaya kemudian penyidikannya diserahkan ke Kejagung.

Banyak pakar yang menyampaikan pelimpahan itu tidak ada dasar hukumnya. Padahal, Kejaksaan Agung sebagai penyidik pernah menerima penyerahan kasus Asabri. Kebetulan yang menerima pada saat itu saya sendiri selaku koordinator di Pidsus,”

kata Rudi di gedung utama Kejagung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Baca juga:
Buntut Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya… Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi…
Kejagung Gertak Febrie Adriansyah: Jika Mangkir Lagi Hari Ini, Siap-Siap… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang…
Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tidak…
  • Buntut Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diperiksa Kejagung
  • Kejagung Gertak Febrie Adriansyah: Jika Mangkir Lagi Hari Ini, Siap-Siap Jemput Paksa!
  • Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa

Salah satu alasan kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie ditangani Kejagung untuk percepat penanganan perkara. Selain itu, diklaim juga untuk memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, perkara dari penyidik Polri diserahkan ke Kejaksaan sama-sama punya kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi.

Penyerahan dugaan kasus eks Jampidsus oleh penyidik justru akan memberikan kepastian hukum karena menurut Undang-Undang, penyerahan dari penyidik Polri diserahkan kepada penyidik di Jampidsus. Jadi, sama-sama penyidik,”

jelasnya.

Rudi mengatakan, penyidik Kejaksaan juga punya peran sebagai penuntut umum sehingga proses perkara bisa lebih efektif dan tidak berulang-ulang.

Jika diserahkan ke lembaga penuntut di Kejaksaan yang kebetulan juga penyidik, mudah-mudahan ke depan tidak bolak-balik karena menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, perkara korupsi adalah perkara yang harus didahulukan,”

ujar Rudi.
Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa

Meski demikian, ia menekankan Kejagung tetap berkoordinasi dengan Polri selama menangani perkara tersebut. Rudi memastikan progres penanganan perkara bakal dibuka ke publik.

Yang penting ke depan kita harus tetap sinergi dengan penyidik, apalagi dalam penanganan kasus ini. Nanti progres selanjutnya akan kita sampaikan,”

kata Rudi.

Dalam penanganan perkara Febrie, penyidik Kejagung kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Total ada empat sprindik kini ditangani oleh tim khusus Kejagung untuk mengusut dugaan rasuah eks Jampidsus itu.

Dalam sprindik terbarunya, Kejagung mengeluarkan surat Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung menerbitkan Sprindik itu atas temuan 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Baca juga:
Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji 'Tancap Gas' Tuntaskan Kasus Febrie… Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bakal memprioritaskan…
Baru Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana 'Dapat… Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengaku kasus dugaan korupsi yang menyeret…
Usai Absen karena Sakit, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil Kejagung Hari… Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan akan minta keterangan eks Jaksa Muda Tindak Pidana…
  • Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji 'Tancap Gas' Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
  • Baru Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana 'Dapat PR' Bereskan…
  • Usai Absen karena Sakit, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil Kejagung Hari Ini

Lalu, tiga sprindik lainnya terkait perkara Febrie yakni No. 43 terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau; Sprindik No. 44 terkait dugaan korupsi perkara batu bara PLTU yang memicu pemadaman listrik total di sejumlah wilayah Sumatra atau blackout; dan Sprindik No.45 terkait dengan kasus Asabri

Sejauh ini, Febrie baru ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang pada perkara PT Asabri dan dijerat Pasal 12 huruf e (pemerasan) dan Pasal 12 B jo Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b terkait pemberatan pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan.

Masih di perkara yang sama, seorang advokat Don Ritto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dengan sangkaan Pasal 4 atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau Pasal 607 KUHP.

Tag:AsabriFebrie AdriansyahJampidsusKejagungPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
PKB Curi Start Lewat Tema Prabowonomics, Siapkan Tiket Cawapres untuk Cak Imin
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di pembukaan Harla PKB-28.
1
Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode: Biar Pemerintahan Kuat
By Natania Longdong
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Komplek Parlemen, Jakarta. (Sumber: Fraksi PKB)
2
Goda PDIP yang Ada di Luar Koalisi, Prabowo: Sebetulnya Hatinya Sama dengan Kita
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
3
Prabowo Sindir Wartawan hingga LSM: ‘Londo Ireng’ Berkeliaran di Indonesia, Cuma Ganti Baju!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
4
MBG Disorot! Pergantian Bos BGN Disebut Tak Cukup, Ada Masalah Besar yang Belum Beres
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta,
5

BERITA LAINNYA

Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah
Hukum

Buntut Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diperiksa Kejagung

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Kejagung Gertak Febrie Adriansyah: Jika Mangkir Lagi Hari Ini, Siap-Siap Jemput Paksa!

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tidak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan sambutan usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji ‘Tancap Gas’ Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bakal memprioritaskan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up