Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Buka Alasan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie, Singgung Perkara Asabri
Hukum

Kejagung Buka Alasan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie, Singgung Perkara Asabri

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 24, 2026 4:39 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha).
SHARE

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) punya dasar hukum mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidus Febrie Adriansyah dari Polri.

Dia mencontohkan saat penanganan perkara kasus korupsi PT Asabri yang sempat diusut Polda Metro Jaya kemudian penyidikannya diserahkan ke Kejagung.

Banyak pakar yang menyampaikan pelimpahan itu tidak ada dasar hukumnya. Padahal, Kejaksaan Agung sebagai penyidik pernah menerima penyerahan kasus Asabri. Kebetulan yang menerima pada saat itu saya sendiri selaku koordinator di Pidsus,”

kata Rudi di gedung utama Kejagung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Baca juga:
Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung,… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…
Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…
Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…
  • Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak…
  • Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI
  • Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah…

Salah satu alasan kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie ditangani Kejagung untuk percepat penanganan perkara. Selain itu, diklaim juga untuk memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, perkara dari penyidik Polri diserahkan ke Kejaksaan sama-sama punya kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi.

Penyerahan dugaan kasus eks Jampidsus oleh penyidik justru akan memberikan kepastian hukum karena menurut Undang-Undang, penyerahan dari penyidik Polri diserahkan kepada penyidik di Jampidsus. Jadi, sama-sama penyidik,”

jelasnya.

Rudi mengatakan, penyidik Kejaksaan juga punya peran sebagai penuntut umum sehingga proses perkara bisa lebih efektif dan tidak berulang-ulang.

Jika diserahkan ke lembaga penuntut di Kejaksaan yang kebetulan juga penyidik, mudah-mudahan ke depan tidak bolak-balik karena menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, perkara korupsi adalah perkara yang harus didahulukan,”

ujar Rudi.
Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa

Meski demikian, ia menekankan Kejagung tetap berkoordinasi dengan Polri selama menangani perkara tersebut. Rudi memastikan progres penanganan perkara bakal dibuka ke publik.

Yang penting ke depan kita harus tetap sinergi dengan penyidik, apalagi dalam penanganan kasus ini. Nanti progres selanjutnya akan kita sampaikan,”

kata Rudi.

Dalam penanganan perkara Febrie, penyidik Kejagung kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Total ada empat sprindik kini ditangani oleh tim khusus Kejagung untuk mengusut dugaan rasuah eks Jampidsus itu.

Dalam sprindik terbarunya, Kejagung mengeluarkan surat Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026 mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung menerbitkan Sprindik itu atas temuan 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.

Baca juga:
Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…
Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti…
Kortastipidkor Ungkap Administrasi SPPG Jadi Titik Rawan Dugaan Kebocoran Program… Kortastipidkor Polri mengungkapkan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan titik krusial…
  • Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan
  • Kejagung Bantah BAP Tan Kian Soal Rp40 Miliar ke 4 Pejabat Adhyaksa:…
  • Kortastipidkor Ungkap Administrasi SPPG Jadi Titik Rawan Dugaan Kebocoran Program MBG

Lalu, tiga sprindik lainnya terkait perkara Febrie yakni No. 43 terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau; Sprindik No. 44 terkait dugaan korupsi perkara batu bara PLTU yang memicu pemadaman listrik total di sejumlah wilayah Sumatra atau blackout; dan Sprindik No.45 terkait dengan kasus Asabri

Sejauh ini, Febrie baru ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang pada perkara PT Asabri dan dijerat Pasal 12 huruf e (pemerasan) dan Pasal 12 B jo Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b terkait pemberatan pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan.

Masih di perkara yang sama, seorang advokat Don Ritto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dengan sangkaan Pasal 4 atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau Pasal 607 KUHP.

Tag:AsabriFebrie AdriansyahJampidsusKejagungPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers perkara dugaan penyerobotan lahan milik Inhutani V oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Uang Sitaan PT PSMI Disimpan di Rekening BSI Jampidsus Kejagung, Dirdik: Tak Ada Bunga

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan uang US$166.000 dari kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Kejagung menyita uang Rp1 triliun dan 166.000 Dolar Amerika dari kasus penyerobotan lahan milik Inhutani oleh PT PSMI. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Serobot Lahan Inhutani V, Uang Rp1 Triliun Disita Kejagung dari PT PSMI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat penyerobotan lahan Inhutani V oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pencucian uang.
Hukum

Kasus Febrie Siap ke Meja Hijau, Kejagung Klaim Alat Bukti Pemerasan Sudah Cukup

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan perkara dugaan kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Terungkap, Eks Jampidsus Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rupanya terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up