Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kenaikan harga minyak dunia belum membahayakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, dipastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak akan naik.
Adapun harga minyak dunia pada penutupan perdagangan Kamis berada di atas level US$100 per barel. Sedangkan pada perdagangan Jumat, minyak mentah Brent turun 81 sen atau 1 persen menjadi US$99,68 per barel.
Enggak membahayakan APBN sendiri, karena ini bukan keadaan baru kan,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Ruang Fiskal Kembali Menyempit


Purbaya sebelumnya memperkirakan, APBN masih memiliki ruang yang lebih besar untuk menambah anggaran belanja. Namun, lonjakan harga minyak tersebut membuat ruang fiskal menyempit.
Tadinya kan begini ketika harga minyak turun saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja ke daerah dan lain-lain ya. Masuk kementerian lembaga, artinya sekarang kalau balik lagi ke situ ya ruangnya semakin terbatas saja,”
jelasnya.
Purbaya mengatakan, perubahan harga minyak lebih berdampak pada fleksibilitas pemerintah dalam menambah alokasi belanja baru, bukan terhadap keberlanjutan fiskal secara keseluruhan.
Cuma yang mau saya tambahin ke beberapa kementerian lembaga maupun ke daerah mungkin enggak seluas sebelum itu,”
tuturnya.
Pertalite Tak Naik


Di samping itu, Purbaya turut memastikan harga BBM jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia. Purbaya mengatakan, sudah menyimulasikan ketahanan fiskal terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia hingga di atas level US$100 per barel.
BBM nonsubsidi kan emang nggak disubsidi kan, terserah Pertamina itu ya. Kalau yang subsidi akan kita jaga terus,”
tuturnya.























