Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membantah anggapan soal kenaikan tarif pelepasan kewarganegaraan menjadi Rp5 juta dipicu membludaknya warga yang ingin melepas status Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut Supratman, jumlah permohonan pelepasan kewarganegaraan hingga kini relatif stabil dan tidak mengalami lonjakan signifikan.
Tidak ada, tidak (banyak). Jumlahnya tidak banyak berubah dari yang lalu,”
kata Supratman di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menjelaskan, data yang sebelumnya disampaikan merupakan akumulasi permohonan dalam beberapa periode. Dengan demikian, tak bisa diartikan sebagai lonjakan warga yang berbondong-bondong meninggalkan status WNI.
Itu akumulasi angka yang saya sampaikan. Ada yang setahun lalu, ada yang sekarang dan lain sebagainya,”
jelas Supratman.
Supratman justru bilang jumlah warga negara asing yang mengajukan permohonan jadi WNI jauh lebih banyak dibandingkan warga Indonesia yang ingin lepas kewarganegaraannya.
Namun, pemerintah hanya menyetujui sebagian kecil permohonan naturalisasi karena proses seleksinya sangat ketat.
Yang mau ingin menjadi warga negara itu jauh lebih banyak. Tahun 2025, naturalisasi murni yang kita setujui kalau enggak salah hanya lima atau enam orang,”
katanya.
Menurut dia, dari ribuan permohonan yang masuk, pemerintah melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum memberikan persetujuan.
Supratman mengatakan proses pelepasan kewarganegaraan kini juga diperketat.
Pemerintah memastikan setiap pemohon tak memiliki persoalan hukum maupun kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan di Indonesia.
Sekarang kita verifikasi. Jangan-jangan ada masalah di perusahaan orang tuanya, ada persoalan pajak, semua harus kita konfirmasi. Tapi, kalau tidak ada masalah, langsung kita setujui, enggak ada masalah,”
ujarnya.
Di sisi lain, Supratman mengatakan kenaikan tarif pelepasan kewarganegaraan bukan didorong banyaknya pemohon. Tapi, melainkan hasil kajian pemerintah terhadap sistem pelayanan publik dan perbandingan biaya di sejumlah negara.
Ini bukan keputusan yang tiba-tiba. Kami sudah meng-compare pembiayaan menyangkut kewarganegaraan di berbagai negara,”
katanya.























