Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 28 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Sepaket Komplet: Polda Metro Ringkus Bos Proyek hingga Buzzer Sindikat Hoaks Medsos
Megapolitan

Sepaket Komplet: Polda Metro Ringkus Bos Proyek hingga Buzzer Sindikat Hoaks Medsos

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 27, 2026 11:53 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan jajarannya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan jajarannya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Polisi menetapkan delapan tersangka dugaan penyebaran hoaks di media sosial. Peran mereka yakni pemberi arahan, pembuat konten, pengelola media sosial, hingga buzzer kolom komentar.

Daftar isi Konten
  • Sita
  • Salah Guna

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menemukan akun media sosial Instagram, X, threads, dan Facebook sebagai wadah penyebar propaganda digital. Sindikat ini bekerja secara sistematis.

“Penyidik berhasil mengungkap serta menangkap enam tersangka dan menetapkan dua orang tersangka lain,”

kata Iman saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga:
Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus… Kepolisian tetap mengusut kasus kericuhan antarkelompok di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta…
Tragedi Knalpot Bising di Tambak: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang dan perusakan…
Buntut Perusakan Gerobak Nasi Uduk: Jalan Tambak Menteng Memanas, Lapak… Keributan antarkelompok pecah di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26…
  • Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus Kericuhan Jalan…
  • Tragedi Knalpot Bising di Tambak: Polisi Tetapkan 7 Tersangka
  • Buntut Perusakan Gerobak Nasi Uduk: Jalan Tambak Menteng Memanas, Lapak dan Motor…

Para tersangka yakni ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMA, G, dan S memiliki peran dalam menyebarluaskan propaganda.

Inisial TersangkaTugas Utama
ADIKMengirim narasi dan mengondisikan/mengomandoi tim
BCKMenyediakan materi konten
AYVPengelola akun media sosial sarana penyebaran propaganda
YAPMengedit konten
MMAMengedit konten
YNIMendongkrak (membuat ramai) kolom komentar
GMenawarkan proyek propaganda digital
SDesainer grafis

“Berdasar pengungkapan ini, seluruh rantai kegiatan sudah berhasil kami ungkap, seperti pemberi proyek, pengelola dana, pembuat konten, penyebar konten, pengelola akun hingga pihak yang bertugas meningkatkan komentar,”

ucap Iman.

Sita

Polisi menyita 11 ponsel, dua laptop, satu iPad, dua flashdisk berisi konten digital, serta uang tunai yang diduga merupakan pembayaran proyek penyebaran konten.

“Kami juga berhasil menyita uang Rp220 juta yang digunakan sebagai bentuk pembayaran atas proyek perbuatan melawan hukum melalui media sosial tersebut,”

beber Iman.

Para tersangka dijerat Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salah Guna

Iman berpendapat media sosial kini tidak hanya sebatas muatan informasi.

“Media sosial saat ini tidak hanya digunakan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, tetapi juga disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, provokasi dan manipulasi data elektronik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”

tutur dia.

Polisi akan mendalami dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh komplotan ini, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga:
Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka, Kejagung Masih 'Gengsi' Minta Maaf… Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan minta maaf setelah eks Jaksa Muda Pidana Khusus…
Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya tidak…
Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji 'Tancap Gas' Tuntaskan Kasus Febrie… Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bakal memprioritaskan…
  • Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka, Kejagung Masih 'Gengsi' Minta Maaf ke Publik
  • Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa
  • Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji 'Tancap Gas' Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Tag:BuzzerHoaksmedsosPolda Metro JayaSindikat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Maut di Jalan Tambak, Berawal dari Teguran Warga
By Syifa Fauziah
Bentrok di Jalan Tambak, Jakarta Pusat
1
Shin Tae-yong Buka Suara Usai Persija Tumbang dari Persebaya, Singgung Persiapan Singkat
By Hadi Febriansyah
Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong
2
Febrie Dikritik Dapat Perlakuan Istimewa, MAKI: Semua Tersangka Harus Diperlakukan Sama!
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Tanpa Pandang Pangkat: Polri Ogah Pilih Kasih, Kasat Narkoba Polres Tangsel cs Disikat
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi polisi menyalahgunakan etomidate.
4
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi kesepakatan damai sesama warga.
Megapolitan

Berujung Damai Tak Bikin Bebas: Polda Metro Tetap Usut Kasus Kericuhan Jalan Tambak

Kepolisian tetap mengusut kasus kericuhan antarkelompok di Jalan Tambak, Kecamatan Menteng, Jakarta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Bentrok di Jalan Tambak, Jakarta Pusat
Megapolitan

Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Maut di Jalan Tambak, Berawal dari Teguran Warga

Kondisi Jalan Tambak, Matraman pagi ini sudah berjalan kondusif dan aktivitas masyarakat…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi kejadian, Senin, 27 Juli 2026.
Megapolitan

Tragedi Knalpot Bising di Tambak: Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang dan perusakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Ilustrasi polisi memasang garis polisi di suatu lokasi penemuan mayat.
Megapolitan

Dokter Magang Tewas Diduga Terjun dari Lantai 18 Apartemen Kalibata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Seorang dokter magang dr SZM tewas karena diduga terjun bebas dari lantai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up