Polda Metro Jaya bakal memperketat pengawasan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. Upaya itu dilakukan buntut bentrokan antar kelompok di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Akan dikaji kembali oleh Direktorat Lalu Lintas bersama tim yang ada. Sesuai yang disampaikan Bapak Kapolda, supaya kita sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2026.
Penggunaan knalpot bising umumnya dipakai oleh masyarakat hobi dengan otomotif. Meski demikian, menurut Budi, kebebasan itu tak boleh sampai menganggu pengguna jalan lain.
Kita menghormati teman-teman yang memiliki hobi dalam otomotif. Tetapi, ada warga masyarakat pengguna jalan lain yang juga harus kita hormati,”
tutur dia.
Menurut dia, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang punya kewenangan menindak kendaraan bermotor yang tak sesuai dengan standar.
Nanti terkait tentang knalpot bising ataupun tidak sesuai dengan SNI akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,”
ujar Budi.
Sebelumnya, Budi menyampaikan penyebab terjadinya bentrokan antar kelompok di Menteng dipicu suara knalpot bising dari kendaraan yang melintas mengganggu warga setempat. Warga sempat menegur pengendara, tapi dibalas dengan amarah.
Usai marah, kelompok yang mengenakan knalpot bising itu pergi. Lantas, mereka kembali mendatangi lokasi sembari melampiaskan amarahnya dengan merusak gerobak dagangan nasi uduk milik warga.
Saat perusakan (barang dagang) salah satu pedagang, warga setempat tidak terima. Sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia,”
ujar Budi, Senin, 27 Juli 2026.
Dalam kasus itu, total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kluster.
Polisi menetapkan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL sebagai tersangka perusakan. Lalu, SA, AS, dan OR jadi tersangka penganiayaan.
Pun, polisi kini masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Perkara ini terus berjalan. Kami minta penyidik agar ini ditangani secara profesional,”
ujar Budi.

























