Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh desain program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia menilai perubahan konsep program yang cukup mendasar menimbulkan pertanyaan. Saat pertama kali diperkenalkan, Kopdes dirancang sebagai koperasi yang berfungsi layaknya ritel desa.
“Kenapa sejak awal harus dibentuk 80 ribu koperasi? Kenapa harus satu di setiap desa? Bukankah infrastruktur ekonomi seharusnya dibangun berdasarkan potensi ekonomi, sentra produksi, jumlah penduduk, akses pasar, dan efisiensi logistik, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi?”
kata Darmadi di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Mulai Melenceng?
Selain menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, koperasi juga diproyeksikan menjadi wadah pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Belakangan, pemerintah mengubah fungsi Kopdes menjadi infrastruktur penyaluran berbagai barang bersubsidi sekaligus offtaker yang menyerap hasil produksi pertanian masyarakat.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan perubahan tersebut bukan sekadar pergantian istilah, melainkan menyangkut perubahan fungsi, model bisnis, hingga arah kebijakan program. Sehingga lahir pertanyaan “Apakah desain awal Kopdes Merah Putih memang belum matang?”
“(Hal) yang berubah bukan hanya istilah, tapi berubah fungsi, model bisnis, dan arah kebijakan,”
kata Darmadi.
Beri Alasan
Darmadi meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka alasan di balik perubahan konsep tersebut agar masyarakat dan pengelola koperasi daerah tak bingung.
Ia berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh sehingga implementasi Kopdes Merah Putih benar-benar mampu memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.























