Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera mengambil langkah darurat menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait ancaman krisis air bersih di 39 daerah Pulau Jawa. Sebagian wilayah berstatus “Awas”.
“Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum menjamin penuh hak dasar rakyat,”
kata Puan, Rabu, 29 Juli 2026, di Jakarta.
Kepekaan Pemerintah
Ia menegaskan negara haram membiarkan masyarakat berjuang sendiri untuk mendapatkan air bersih.
“Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya,”
ujar dia.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten melaporkan sekira 140 titik terdampak kekeringan yang tersebar di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.
Sementara di Kabupaten Bekasi, BPBD mencatat 30.593 jiwa terdampak krisis air bersih. Melihat kondisi tersebut, Puan meminta pemerintah pusat dan daerah menjadikan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian dengan satu komando yang jelas.
Puan meminta pemerintah pusat dan daerah menjadikan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian dengan satu komando yang jelas.
“Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara,”
ucap dia.
Upaya Maksimal
Menurut Puan pemerintah harus memastikan seluruh wilayah terdampak dapat terdata, kebutuhan air masyarakat dihitung, sumber pasokan ditetapkan, dan distribusi dilakukan setiap hari hingga kondisi kembali normal.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan,”
kata Puan.
Politisi PDIP itu juga meminta kapasitas distribusi air diperkuat apabila kemampuan pemerintah daerah tidak mencukupi, dengan cara melibatkan TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, dan berbagai pihak lain yang memiliki sarana distribusi untuk mempercepat penyaluran air bersih.
Selain memastikan pasokan untuk masyarakat, Puan mengingatkan pemerintah agar sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat harus menjadi prioritas agar krisis air tidak berkembang menjadi persoalan kesehatan dan sanitasi.
Lantas pemerintah daerah juga harus mengawasi harga air di wilayah terdampak agar kelangkaan tidak dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
“Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat,”
ucap dia.
Daerah
Merujuk data Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian III Juli 2026 BMKG yang diakses pukul 20.58 WIB hari ini, ada 69 daerah berstatus “Waspada”, 91 daerah berstatus “Siaga”, dan 5 daerah berstatus “Awas”. Total ada 165 kabupaten/kota di berbagai provinsi di Indonesia.

























