Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status Anom bersama tiga orang lainnya sudah jadi tersangka.
Dari pantauan Owrite.id, Kamis, 30 Juli 2026, Anom sekitar pukul 08.32 WIB terlihat keluar dari ruang penyidik KPK sambil memakai rompi oranye nomor 191. Ada tiga tersangka lain dengan rompi oranye yang menyusul.
Setelah keluar dari gedung melalui ruangan lobi KPK, Anom dapat pengawalan dari petugas keamanan KPK dan aparat kepolisian untuk selanjutnya dilakukan penahanan.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Anom pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Saya paham situasinya. Saya minta maaf,”
kata Anom di Gedung KPK, Kamis 30 Juli 2026.
Namun, ia sempat membantah keterlibatannya dalam dugaan dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Setelah itu, Anom enggan buka suara lagi. Lalu, dia masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Dalam OTT, KPK mengamankan total 21 orang termasuk Bupati Anom. KPK melakukan OTT di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Diduga Anom menerima suap sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Pemalang, serta jual beli jabatan. KPK juga menyita uang lebih dari Rp2 miliar.
Selain menangkap 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai lebih dari Rp2 miliar,”
kata Budi kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan Istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie. Noor Faizah baru tiba bersama rombongan pihak lainnya di Gedung KPK Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026 malam. Tapi, dalam perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka.























