Indonesia memiliki beragam rumah adat yang menjadi identitas budaya setiap daerah. Salah satunya terdapat di Provinsi Gorontalo, Sulawesi.
Rumah adat Gorontalo tidak hanya memiliki bentuk arsitektur yang khas, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, adat istiadat, serta filosofi kehidupan masyarakat setempat.
Gorontalo dikenal memiliki beberapa rumah adat, di antaranya Dulohupa, Banthayo Poboide, Ma’lihe atau Potiwaluya, dan Gobel. Dua rumah adat yang cukup dikenal adalah Dulohupa dan Banthayo Poboide.
Rumah Adat Dulohupa
Dulohupa merupakan salah satu rumah adat yang menjadi ikon budaya Gorontalo. Rumah ini berada di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Masyarakat setempat juga mengenalnya dengan nama Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo.
Bangunan Dulohupa berbentuk rumah panggung dengan badan bangunan yang didominasi material papan. Rumah ini dilengkapi sejumlah tiang kayu serta dua tangga di sisi kiri dan kanan yang dikenal sebagai tolitihu.
Mengutip dari Indonesia Travel, nama Dulohupa berkaitan dengan fungsi bangunan sebagai tempat pertemuan dan musyawarah.
Dahulu, bangunan ini digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Kini, Dulohupa lebih banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan adat dan budaya, termasuk pagelaran seni serta upacara adat.
Rumah Adat Banthayo Poboide
Selain Dulohupa, Gorontalo juga memiliki rumah adat Banthayo Poboide yang berada di Limboto. Rumah adat ini memiliki karakter yang berbeda dari Dulohupa, terutama dari segi ukuran dan organisasi ruang.
Melansir dari Gorontalo Holiday, Banthayo Poboide memiliki susunan ruang yang lebih kompleks karena selain berkaitan dengan kegiatan adat, bangunan ini secara historis juga berfungsi sebagai kediaman raja.
Banthayo Poboide memiliki sejumlah tiang penyangga dan tangga di bagian samping. Di dalamnya terdapat beberapa bagian ruangan dengan fungsi berbeda, mulai dari serambi, ruang untuk menerima tamu dan bermusyawarah, ruang keluarga, kamar tidur, hingga bagian belakang yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Bangunan ini juga menjadi representasi kehidupan pemerintahan tradisional Gorontalo. Dalam perkembangannya, Banthayo Poboide tetap menjadi salah satu bagian penting dari warisan budaya yang memperlihatkan hubungan antara arsitektur, kehidupan sosial, dan sistem adat masyarakat Gorontalo.
Ciri Khas Rumah Adat Gorontalo
Umumnya, rumah adat Gorontalo memiliki beberapa karakteristik yang mudah dikenali. Salah satunya adalah penggunaan konsep rumah panggung dengan material kayu.
Bentuk bangunan dan susunan ruangnya juga tidak dibuat semata-mata berdasarkan kebutuhan tempat tinggal, tetapi berkaitan dengan fungsi sosial dan adat.
Ornamen, tiang, tangga, hingga bentuk atap memiliki makna tersendiri. Pada Dulohupa, misalnya, dua tangga di bagian depan menjadi salah satu elemen khas yang disebut tolitihu.
Sementara itu, Banthayo Poboide memiliki organisasi ruang yang lebih kompleks. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa rumah adat Gorontalo memiliki fungsi yang beragam, mulai dari tempat tinggal, tempat menerima tamu, ruang bermusyawarah, hingga tempat pelaksanaan kegiatan adat.
Keberadaan rumah adat Gorontalo memperlihatkan eratnya hubungan antara adat dan agama dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam bentuk bangunan maupun fungsi ruangnya.
Rumah adat juga menjadi ruang untuk mempertahankan tradisi dan mempererat hubungan sosial. Musyawarah, kegiatan adat, kesenian, hingga berbagai kegiatan kebudayaan dapat berlangsung di lingkungan rumah adat.
Karena itu, rumah adat tidak dapat dipandang hanya sebagai bangunan bersejarah. Ia merupakan bagian dari identitas masyarakat yang menyimpan pengetahuan mengenai cara hidup, nilai sosial, dan pandangan masyarakat Gorontalo terhadap hubungan antara manusia, adat, dan agama.



















