Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, merupakan perkara besar yang harus mendapat perhatian langsung Presiden.
Novel menilai, pengusutan menyeluruh diperlukan agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap sesuai proses hukum.
Melihat betapa kasus ini adalah pengkhianatan yang besar kepada negara, apalagi mengkhianati rencana Presiden untuk memberantas korupsi, saya pikir ini seharusnya membuat Presiden sangat marah dan kemudian mendesak agar diusut tuntas,”
kata Novel Baswedan kepada Owrite, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut Novel, pengungkapan perkara tidak boleh dilakukan secara terbatas. Apabila penanganan kasus hanya berjalan apa adanya, terdapat kekhawatiran fakta-fakta penting tidak akan terungkap secara menyeluruh.
Kalau kita membiarkan prosesnya berjalan begitu saja, saya yakin juga sekadarnya saja yang akan terungkap,”
ucapnya.
Ia menjelaskan, perkara tersebut perlu diselidiki secara serius mengingat besarnya dugaan tindak pidana yang terjadi. Buat Novel, penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya dampak terhadap sektor lain apabila pola kejahatan tersebut memang terjadi.
Saya berpikir begini, tadi kita membicarakan betapa besarnya kejahatan ini. Potensi sektor-sektor lain yang juga terdampak langsung dengan pola kejahatan seperti ini besar sekali kemungkinannya. Agar tidak diduga-duga, mesti diusut dengan serius,”
jelasnya.
Novel mengungkapkan, pengusutan secara menyeluruh juga penting untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh fakta harus dibuka melalui proses hukum yang transparan sehingga tidak menyisakan pertanyaan publik.
Sekaligus untuk menghilangkan prasangka-prasangka tadi. Jangan-jangan ada begini, begini. Jangan-jangan jauh lebih besar dari itu, dan seterusnya. Agar semuanya tuntas, semuanya bisa diusut,”
ungkapnya.
Febrie Tak “Bermain” Sendiri
Novel mengaku sulit meyakini apabila perkara dengan dugaan skala sebesar itu hanya melibatkan satu orang. Penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.
Masa iya seorang Jampidsus berani berbuat sendiri di level seperti itu? Korupsi kan tidak bisa sendiri, walaupun jabatannya tinggi. Saya khawatir kemudian melibatkan beberapa pihak,”
tegasnya.
Karena itu, Novel menilai Presiden perlu memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut agar proses penegakan hukum berjalan independen, menyeluruh, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.
Kenapa saya menyebut Presiden perlu mendesak dan memaksa agar semuanya diungkap dengan tuntas?,”
pungkasnya.





















