Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengakui, Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menangani dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah, memiliki kapasitas untuk mengusut perkara hingga tuntas.
Namun, dirinya menegaskan keberhasilan tim tersebut sangat bergantung pada dukungan penuh dari Presiden.
Karena saya lihat Tim Sembilan yang ditunjuk dari Kejaksaan Agung itu orang-orang hebat,”
kata Novel Baswedan kepada Owrite, Jumat, 31 Juli 2026.
Novel mengungkapkan, sejumlah anggota Tim 9 merupakan sosok yang telah lama dikenalnya dan memiliki integritas yang baik. Ia mengaku pernah belajar dari beberapa anggota tim tersebut ketika sama-sama berkecimpung di dunia penegakan hukum.
Banyak di antara mereka yang saya kenal baik, integritasnya juga bagus. Ada Pak Arina, Bu Irene Putri, dan banyak lagi yang lain. Mereka senior. Saya dulu banyak belajar juga dari beliau-beliau,”
ujarnya.
Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, sambung Novel, Tim 9 memiliki kemampuan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh apabila diberikan ruang bekerja secara independen dan memperoleh dukungan yang memadai.
Jadi orang-orang ini mestinya kalau disuruh mengungkap semuanya dengan tuntas, pasti akan diungkap dengan benar,”
ucapnya.
Pentingnya Dukungan Presiden
Meski demikian, Novel menilai dukungan dari pimpinan negara tetap menjadi faktor penting agar proses pengungkapan perkara berjalan maksimal. Tanpa dukungan tersebut, menurutnya penyidikan dikhawatirkan tidak dapat berkembang secara optimal.
Nah, dukungan itu menurut saya perlu. Kalau kemudian hanya sekadar dibiarkan, saya kira tidak akan bisa berhasil secara maksimal,”
kata Novel.
Ia juga menyinggung informasi yang sempat beredar mengenai dugaan keterlibatan sejumlah anggota militer pada awal pengungkapan perkara.
Di media sempat saya lihat terkait keterlibatan beberapa anggota militer yang kemudian disebut mendatangi, mengepung, dan seterusnya. Fakta-faktanya seperti apa saya tidak tahu persis,”
jelasnya.
Meski demikian, Novel mengaku tidak mengetahui secara pasti fakta dari informasi tersebut. Namun menurutnya hal itu patut didalami apabila terdapat indikasi yang relevan dengan penyidikan.
Tapi paling tidak hal-hal ini bisa menjadi indikasi bahwa ada pihak lain yang bisa jadi punya kepentingan terhadap perkara ini. Dan itulah yang seharusnya dijadikan dasar untuk mengungkap semuanya,”
tegasnya.
Preseden Buruk
Lebih lanjut Novel mengingatkan, bahwa kegagalan mengungkap perkara secara menyeluruh dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
Menurutnya, pengungkapan sejak sekarang akan memudahkan penyelesaian perkara dan memberikan kepastian hukum, sementara Presiden memiliki kewenangan untuk mengambil langkah politik apabila dipandang diperlukan.
Karena sekali kasus seperti ini tidak diungkap dengan tuntas, maka akan menjadi persoalan yang suatu hari bisa menjadi preseden. Bisa dicontoh atau berulang atau suatu hari ketika mau diungkap akan jauh lebih sulit.
Tapi kalau sekarang didudukkan perkaranya apa adanya, ini akan memudahkan. Sekalipun kemudian dalam prosesnya nanti Presiden memandang perlu mengambil sikap secara politik, Presiden juga punya hak dan kewenangan di situ,”
tutup Novel.





















