Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menyusun formula pembiayaan untuk program pencampuran bioetanol ke dalam bensin.
Skema tersebut disiapkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, petani, dan negara saat implementasi program bioetanol dimulai. Selain itu, perlakuan terhadap bioetanol kemungkinan akan mengadopsi mekanisme yang serupa dengan skema pendanaan biodiesel melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Kami membeli etanol itu sebenarnya harga tidak sama dengan perlakuan, mungkin akan seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tetapi sampai dengan sekarang kami mengatur formulasi,”
kata Bahlil saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis, 4 Agustus 2026.
Menurut Bahlil, bioetanol dapat diproduksi dari tiga bahan baku, seperti jagung, singkong, dan tebu, dengan molase tebu menjadi salah satu sumber utama. Pemerintah berupaya menetapkan harga yang tetap memberikan keuntungan bagi petani.
“Harga mereka langsung kami patok, tetapi kami bikin semacam harga ekonomis supaya petani juga punya pendapatan bagus,”
ujar dia.
Tanpa Dana Dukungan
Ia menjelaskan saat ini harga bioetanol berada di kisaran Rp11.000 per liter, sedangkan harga bensin nonsubsidi sekitar Rp16.000 per liter. Kondisi tersebut dianggap masih memberikan ruang bagi pencampuran bioetanol tanpa memerlukan dukungan dana kompensasi.
“Berarti ada selisih (Rp5000). Itu mungkin tidak ada dana talangan,”
kata Bahlil.
Namun, kondisi akan berbeda apabila harga minyak dunia turun, sehingga harga bensin berada di bawah harga bioetanol. Dalam situasi tersebut, pemerintah bakal menyiapkan skema untuk menutup selisih harga agar program tetap berjalan.
“Ketika harga minyak dunia turun, contoh harga minyak dunia turun menjadi 9.000 atau 10.000, harga etanol 11.000, berarti ada selisih 1.000. Kani akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara,”
ucap Bahlil.
Pemerintah menargetkan implementasi campuran bensin dengan bioetanol (E10) dimulai pada 2027 dan meningkat menjadi E20 secara bertahap pada 2028 sebagai bagian dari strategi diversifikasi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap impor BBM.

























