Pengusutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) memungkap fakta baru. Penyidik mengendus dugaan keterlibatan pelaku, Saefullah (26), dalam jaringan komunitas sesama jenis setelah memeriksa isi pesan di ponsel miliknya.
“Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengecekan ponsel milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (lomunitas gay),”
kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika, ketika dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dimitri mengatakan temuan tersebut akan menjadi bahan penyidikan dan dicocokkan dengan keterangan pelaku, sekaligus membongkar motif ulah Saefullah.
Ingin Harta
Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku merencanakan terlebih dahulu, lalu nekat membunuh Kuanefi lantaran ingin menguasai harta korban.
“Untuk perencanaan bahwa pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,”
ungkap Dimitri.
Kini polisi telah menetapkan Saefullah sebagai tersangka berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP.
Trik
Pelaku menghujamkan pisau ke perut, lantas menggorok leher korban. Saefullah juga tak segan memutilasi bagian pangkal paha korban. Kemudian, demi menghilangkan jejak nekatnya, potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Saefullah juga merampas kemudian menjual motor korban. Maka, polisi memburu penadah kendaraan tersebut.
“Motor belum ditemukan, penadah masih dikejar,”
kata Dimitri.
























