Kasus dugaan tindakan tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan kembali memunculkan perdebatan mengenai kondisi tenaga kesehatan di tengah tingginya tekanan pelayanan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya menyebut burnout atau kelelahan kerja sebagai salah satu faktor yang bisa memengaruhi perilaku tenaga kesehatan. Namun, epidemiolog sekaligus pakar Global Health Security dari Griffith University dan Universitas YARSI, Dicky Budiman, menegaskan burnout tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melanggar etika.
Burnout bisa menjelaskan mengapa suatu perilaku terjadi, tetapi bukan berarti membuat perilaku tersebut boleh dilakukan,”
kata Dicky, dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Dicky, kondisi burnout memang bisa membantu menjelaskan mengapa seseorang menunjukkan perilaku tertentu. Namun, kondisi itu tak menghapus kewajiban tenaga kesehatan untuk tetap menjalankan standar profesional dan etika ketika melayani pasien.
Burnout itu faktor risiko yang perlu dipahami secara ilmiah, tetapi bukan alasan pembenaran secara moral,”
jelas Dicky.
Dicky menilai persoalan itu harus dilihat secara proporsional. Tenaga kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran etik tetap harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan.
Namun, penyelesaian kasus tak seharusnya berhenti pada pemberian sanksi kepada individu. Menurutnya, kondisi kerja yang berpotensi memicu burnout juga perlu jadi perhatian serius.
Dia mengatakan dalam profesi kesehatan, pasien berada dalam posisi yang rentan dan bergantung pada tenaga kesehatan.
Karena itu, ketika tekanan meningkat, standar etik seharusnya tetap berlaku. Burnout tidak membuat standar tersebut menjadi lebih longgar,”
ujar Dicky.
Beban Kerja Tinggi
Di sisi lain, Dicky mengingatkan bahwa tekanan kerja yang dialami tenaga kesehatan tidak bisa diabaikan. Tekanan itu mulai persoalan beban pasien yang tinggi, jam kerja panjang, keterbatasan sumber daya manusia, hingga kapasitas rumah sakit yang tak sebanding dengan volume pelayanan bisa jadi faktor yang mendorong terjadinya burnout secara berulang.
Menurut Dicky, dengan beri sanksi kepada tenaga kesehatan yang melanggar etik memang diperlukan. Tapi, langkah itu tak akan cukup bila persoalan yang memicu tekanan kerja tidak ikut dibenahi. Dia menyinggung penting juga perbaikan sistem.
Kita hanya akan mengganti siapa yang disalahkan ketika kasus serupa kembali terjadi. Sementara, beban kerja dan persoalan kapasitas layanan tetap sama,”
tutur Dicky.
Dicky mendorong adanya pembenahan sistem kerja tenaga kesehatan secara menyeluruh. Salah satunya melalui pemeriksaan atau skrining burnout secara berkala.
Skrining tersebut dinilai penting terutama bagi tenaga kesehatan yang menghadapi tekanan kerja tinggi, seperti dokter peserta pendidikan spesialis maupun tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan dengan keterbatasan sumber daya.
Selain skrining, fasilitas kesehatan juga perlu menyediakan ruang bagi tenaga kesehatan untuk menyampaikan tekanan dan persoalan yang mereka hadapi.
Menurut Dicky, mekanisme tersebut penting agar tekanan yang muncul akibat persoalan pekerjaan tidak justru dilampiaskan kepada pasien atau dibawa ke ruang publik.
Ia menyampaikan tenaga kesehatan yang mengalami tekanan harus memiliki saluran untuk menyampaikan persoalannya secara resmi.
Kita perlu membangun speak-up culture di rumah sakit, sehingga frustrasi terhadap sistem bisa disampaikan dan ditangani melalui mekanisme yang tepat, bukan dilampiaskan kepada pasien,”
ujarnya.
Etika Tenaga Kesehatan
Dicky juga menyoroti perlunya penguatan digital professionalism di kalangan tenaga kesehatan.
Menurutnya, pemahaman mengenai etika profesi tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk teori mengenai kode etik. Tenaga kesehatan juga perlu dapat pembelajaran melalui simulasi kasus nyata. Hal itu termasuk mengenai cara berkomunikasi di ruang digital.
Bukan hanya berupa teori tentang kode etik, tetapi juga melalui simulasi kasus nyata tentang bagaimana tenaga kesehatan harus berkomunikasi di ruang digital,”
tutur Dicky.
Ia menilai pembenahan harus dilakukan secara berlapis. Upaya tersebut mencakup tingkat individu dan profesi, institusi rumah sakit dan pendidikan, hingga sistem kesehatan secara keseluruhan.
Pada level sistem, pemerintah dan pengelola layanan kesehatan dinilai perlu mengevaluasi kesesuaian kapasitas rumah sakit dengan jumlah pasien yang harus dilayani.
Evaluasi tersebut antara lain mencakup ketersediaan tempat tidur, beban layanan di IGD, distribusi tenaga kesehatan, hingga mekanisme rujukan antarfasilitas kesehatan.
Dicky menilai ketidakseimbangan antara jumlah pasien dan sumber daya yang tersedia dapat menjadi pemicu burnout yang terus berulang.
Karena itu, solusinya bukan hanya mendisiplinkan individu, tetapi juga memastikan kapasitas layanan sebanding dengan beban kasus yang dihadapi,”
kata Dicky.
Menurutnya, pendekatan menyeluruh diperlukan agar persoalan yang melibatkan tenaga kesehatan tak terus berulang dengan pola yang sama.
Dia setuju dengan sanksi etik terhadap individu yang terbukti melanggar tetap perlu dan sah.
Tetapi kalau berhenti di sana tanpa membenahi persoalan di tingkat rumah sakit dan sistem, kita tidak menyelesaikan akar masalahnya,”
ujar Dicky.























