Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Aji Muhawarman mematahkan anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan risikonya terhadap kesehatan.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vape bukan produk yang aman. Rokok elektronik tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif serta berbagai zat kimia yang dapat meningkatkan risiko ketergantungan dan penyakit kronis, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, dan penyakit paru,”
ujar Aji kepada Owrite, di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026.
Bahaya Rokok dan Vape
Aji menjelaskan, upaya mencegah anak dan remaja mulai menggunakan produk tembakau maupun rokok elektronik menjadi bagian penting dalam menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia.
Karena itu, Kementerian Kesehatan terus memperkuat edukasi bahaya rokok dan vape kepada masyarakat, khususnya anak dan remaja,”
tambah Aji.
Kemenkes juga menilai upaya melindungi anak dari paparan promosi rokok dan vape tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran orang tua, pendidik, kreator konten, pelaku usaha, hingga platform digital turut diperlukan.
Kementerian Kesehatan mengajak orang tua, pendidik, kreator konten, pelaku usaha, platform digital, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman serta tidak menjadikan anak sebagai sasaran maupun bagian dari promosi produk yang membahayakan kesehatan,”
tambahnya.






















