Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyoroti komentar sejumlah dokter terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan waktu tunggu pelayanan terlalu lama.
Komentar yang dianggap nirempati tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang dokter karena berkaitan dengan sumpah dokter dan kode etik profesi.
“Dokter di tempat lain, di daerah lain berkomentar ini tidak empati. Dokter disumpah, ada kode etik. Tidak layak komentar seperti itu,”
ujar Slamet kepada Owrite, dikutip pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Tindak Lanjut
Dia berpendapat persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui IDI cabang daerah tempat dokter itu berada. Dokter tersebut bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait komentar yang ia lontarkan.
“Nanti IDI daerah akan memanggil dokter tersebut,”
kata Slamet.
Ia menegaskan dokter tidak semestinya berkomentar nirempati terhadap pasien, terlebih ketika pasien berada dalam kondisi membutuhkan pelayanan.
“Intinya dokter tidak boleh berkomentar seperti itu. (Ucapannya) melanggar sumpah dokter dan kode etik,”
ucap dia.
Gali Penyebab
Meski demikian, IDI tetap perlu mengetahui latar belakang dokter tersebut berkomentar buruk, sebelum mengambil kesimpulan lebih jauh. Termasuk kemungkinan ada persoalan beban kerja atau kondisi lain yang membuat dokter berlaku buruk.
Perihal kemungkinan burnout masih sebatas dugaan dan perlu diklarifikasi terlebih dahulu kepada dokter yang bersangkutan.
“Kalau belum dipanggil, (kami) belum tahu apakah dia burnout, apakah pengalaman dia menangani pasien BPJS yang begitu banyak? Sehingga dia bicara seperti itu. Nanti kami klarifikasi,”
kata Slamet.
























