Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyorot pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan yang menunggu berjam-jam sebelum mendapatkan ruang perawatan.
Dia berpendapat persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari komentar tenaga kesehatan di media sosial, tetapi juga perlu ditelusuri dari sisi pelayanan rumah sakit.
rumah sakit tempat pasien tersebut dirawat diaudit untuk mengetahui penyebab pasien sampai mengalami kondisi pelayanan seperti yang dikeluhkan. Audit penting dilakukan guna memastikan penyebab persoalan yang membuat pasien menunggu lama.
“Pasien itu dirawat di mana sampai terlantar seperti itu? Rumah sakit (tersebut) harus diaudit,”
ujar Slamet kepada Owrite.id, dikutip pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Setara
Ia menganggap persoalan pelayanan terhadap pasien juga harus menjadi perhatian serius, apalagi muncul dugaan perbedaan perlakuan berdasarkan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Pasien harus mendapatkan pelayanan berdasar kebutuhan medis, bukan kepesertaan BPJS Kesehatan atau pembiayaan lain.
“Pasien tidak boleh ditelantarkan. Takut ada diskriminasi pelayanan pasien BPJS atau non-BPJS,”
kata Slamet.
Ia menegaskan pemerintah perlu memastikan pasien BPJS tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Status kepesertaan BPJS tidak boleh menjadi alasan bagi pasien untuk diperlakuan berbeda dalam pelayanan.
“Pemerintah harus menjaga bahwa pasien BPJS itu pasien yang membutuhkan, tidak peduli latar belakang BPJS atau tidak,”
ujar dia.
Efisiensi Bukan Alasan
Perihal pembiayaan layanan kesehatan, Slamet berpendapat kebutuhan biaya pelayanan pasien harus dipastikan dapat ditanggung, agar persoalan pembiayaan tidak berujung pada diskriminasi terhadap pasien.
“(Pengobatan) membutuhkan biaya, pemerintah harus menutup biaya itu. Kalau tidak menutup biaya itu, ya, repot. Nanti ada diskriminasi,”
kata Slamet.
Kemudian, kebijakan efisiensi juga tidak semestinya berdampak pada hak pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
























