YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo mengaku kapok sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, ia harus berurusan lagi atas dugaan eksploitasi anak saat mempromosikan liquid vape saat live streaming.
Sangat kapok, sangat kapok,”
ujar Bigmo dengan kepala tertunduk kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2026.
Bigmo menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat gaduh akibat kontennya itu. Ia mengklaim akan mengevaluasi kontennya menjadi lebih bermanfaat ke depannya.
Ya tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat,”
ujarnya.
Membangun Kepercayaan Publik
Tidak hanya itu, Bigmo mengaku ingin kembali membangun kepercayaan publik melalui konten-kontennya yang lebih bermanfaat dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya, dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus, bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa aja,”
katanya.
Sebelum terlibat kasus dugaan eksploitasi, Bigmo bersama abangnya Adimas Firdaus alias Resbob pernah terseret kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah selebgram Azizah Salsha di media sosial.
Bigmo dan saudaranya diduga menyebarluaskan dugaan perselingkuhan Azizah, kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 12 Agustus 2025.
Berdasarkan kecukupan alat bukti, Bigmo dan Resbob ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan fitnah pada awal Maret 2026.
Namun, pada kasus itu berakhir damai Bigmo menyampaikan permohonan maaf kepada Azizah, anak anggota DPR Andre Rosiade dan resmi mencabut laporannya pada 17 April 2026.




















