Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas orang yang diduga memberikan challenge hafalan surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras saat Festival Sound Project, Ancol, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan orang tersebut bukan bagian dari penyelenggara acara maupun pemilik brand minuman.
Yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon secara spontan untuk melakukan challenge,”
kata Iman dalam keterangannya, Rabu 12 Agustus 2026.
Hal itu terungkap setelah kepolisian meminta keterangan mulai dari pihak penyelenggara acara maupun pemilik brand minuman keras tersebut, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui tantangan tersebut.
Walaupun identitasnya telah dikantongi, Iman enggan menyebutkan nama pengunjung tersebut. Nantinya orang tersebut akan dimintai keterangan guna mendalami dugaan tindak pidana.
Aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,”
ujar Iman.
Upaya Penyelidikan
Iman juga menegaskan pihaknya tetap bergerak meski kejadian tantangan tersebut mendapat sorotan dan desakan banyak pihak. Penyelidik tetap dilakukan untuk mengusut kasus tersebut berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.
Tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan,”
ungkapnya.
Ia menyebutkan, jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan dugaan unsur tindak pidana, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melanjutkan perkara itu sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,”
tegasnya.
Nantinya kepolisian bakal menerapkan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kendati demikian, pasal itu baru disangkakan terhadap pelaku setelah hasil pemeriksaan terhadap pengunjung yang memberikan tantangan dengan menjual ayat suci Al-Qur’an.





















