Dua kursi anggota DPR RI periode 2024-2029 kembali terisi setelah Nessy Kalviya dari Fraksi NasDem dan Mesakh Mirin dari Fraksi PAN resmi dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Nessy menggantikan Tamanuri, anggota DPR terpilih dari Fraksi NasDem yang meninggal dunia.
Sementara Mesakh menggantikan Paulus Ubruangge dari Fraksi PAN yang terpilih sebagai Wakil Bupati Nduga. Dasco membacakan dasar hukum pengangkatan keduanya melalui keputusan presiden.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan Nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029,”
kata Dasco.
Saudari Nessy Kalviya, dari Fraksi Partai NasDem, daerah pemilihan Lampung II menggantikan Saudara almarhum Tamanuri. Saudara Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, daerah pemilihan Papua Pegunungan menggantikan Saudara Paulus Ubruangge,”
sambungnya.
Sebelum rapat paripurna dilanjutkan, Nessy dan Mesakh lebih dulu menjalani prosesi pelantikan. Keduanya mengucapkan sumpah sebagai anggota DPR yang dipandu Dasco.
Dalam sumpah tersebut, keduanya berjanji menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,”
sebut Dasco.
Sumpah itu juga memuat komitmen untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,”
lanjut Dasco dan diikuti Nessy serta Mesakh.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,”
tutup Dasco dalam putusan tersebut.




















