Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah agar usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan merombak buku pelajaran dari tingkat SD hingga SMA tidak berubah menjadi proyek pengadaan dan pencetakan buku baru secara besar-besaran.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah lebih dulu memilah buku yang memang bermasalah sebelum memutuskan penggantian. Buku yang masih relevan dan memenuhi standar pembelajaran, menurutnya, tidak perlu ikut diganti.
Tentunya kita sepakat pada prinsipnya, namun bukan berarti nanti akan seluruhnya, kita lihat mana yang paling bermasalah. Misalnya secara kontennya kurang bisa dipertanggungjawabkan, tidak sesuai dengan usia anak, kemudian juga tidak sesuai dengan perubahan zaman,”
kata Hetifah, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurut Hetifah, buku yang sudah tertinggal dari perkembangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, memang layak diperbarui.
Namun, pembaruan harus berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan di lapangan, bukan dilakukan serentak.
Bukan berarti nanti menjadi proyek pengadaan buku, bukan itu! Ya sesuai kebutuhan, bertahap. Mana yang memang paling bermasalah diganti. Misalnya tadi isinya sudah tidak relevan atau salah,”
ucapnya.
Hetifah juga membuka opsi agar pembaruan bahan ajar tidak selalu berujung pada pencetakan buku fisik. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk menyediakan materi pembelajaran dalam bentuk digital.
Sekarang kita juga sudah bisa menggunakan papan interaktif digital. Berarti tidak perlu bukunya dicetak juga, kan bisa berupa buku digital yang mudah digunakan, cepat dan bisa diperbesar hurufnya,”
jelasnya.
Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengganti buku sebelum memastikan materi penggantinya benar-benar lebih berkualitas.
Evaluasi, kata dia, harus dilakukan oleh tim ahli yang memiliki kompetensi untuk menilai buku lama sekaligus menyusun konten baru.
Persoalan sederhana seperti ukuran tulisan pun, menurut Hetifah, perlu masuk dalam evaluasi. Keluhan mengenai tulisan yang terlalu kecil terutama perlu diperhatikan pada buku anak usia dini dan siswa SD kelas awal. Jika terbukti menghambat proses belajar, perbaikan harus dilakukan.
Di sisi lain, Hetifah mengingatkan pemerintah agar kebijakan penggantian buku tidak justru memindahkan beban ke orang tua. Terlebih jika buku baru harus dibeli secara mandiri.
Karena itu, mekanisme penggantian dan aspek teknisnya harus dibahas matang agar evaluasi buku tidak berujung pada pemborosan sekaligus membebani keluarga siswa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membentuk tim untuk mempelajari serta mengevaluasi kembali buku ajar yang digunakan di sekolah.
Evaluasi itu mencakup buku jenjang SD, SMP, hingga SMA. Pemerintah juga diminta membandingkannya dengan bahan ajar dari sejumlah negara, khususnya di kawasan ASEAN.
Wacana tersebut muncul setelah Prabowo menemukan sejumlah persoalan saat meninjau buku pelajaran di sekolah, mulai dari bahan buku yang mudah rusak hingga ukuran tulisan yang terlalu kecil sehingga menyulitkan siswa SD membaca.
Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan teknologi agar bahan ajar dapat diakses secara digital dan terhubung dengan papan interaktif yang telah tersedia di sejumlah sekolah.




















