Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai tukar rupiah pada 18 Agustus menguat dibandingkan posisi akhir Juli 2026. Rupiah menguat 0,78 persen secara point to point (ptp) ke level Rp17.855 per dolar AS.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan bahwa menguatnya rupiah didorong oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia.
Nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen ptp dibandingkan dengan level akhir Juli 2026,”
ujar Destry dalam konferensi pers Rabu, 19 Agustus 2026.
Strategi Jaga Rupiah


Destry menjelaskan, strategi BI dalam menjaga stabilitas rupiah adalah dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memperluas kebijakan insentif. Dalam hal ini dengan meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Destry menjelaskan, langkah yang sudah dilakukan melalui insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi sebesar 12,5 persen, dan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15 persen.
Insentif juga diberikan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
BI tekan Destry, akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ia meyakini, ke depan nilai tukar rupiah akan menguat.
Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia,”
imbuhnya.























