Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Foto Keluarga Febrie Adriansyah Ikut Disita, Kejagung Tunggu Putusan Praperadilan
Hukum

Foto Keluarga Febrie Adriansyah Ikut Disita, Kejagung Tunggu Putusan Praperadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 20, 2026 10:46 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). ( ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal permintaan kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah agar mengembalikan dokumen pribadi dan foto keluarga yang penyidik sita.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut barang bukti tersebut tidak serta-merta dapat dikembalikan, seraya menunggu keputusan praperadilan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Itu permohonan, kami tunggu putusan hakim praperadilan seperti apa,”

ucap Anang di Kejagung, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca juga:
Salah Perkara hingga Salah Tahun: Ahli Nilai Sprindik Febrie Cacat,… Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara Rasji mengatakan kasus dugaan korupsi eks…
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…
Tak Terima jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Minta Hakim "Matikan" Penyidikan… Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menggugat Kejaksaan…
  • Salah Perkara hingga Salah Tahun: Ahli Nilai Sprindik Febrie Cacat, Bisa Batal…
  • Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi
  • Tak Terima jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Minta Hakim "Matikan" Penyidikan Kejagung

Foto keluarga dan dokumen pribadi Febrie disita penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya saat menggeledah kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, untuk mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang. Saat ini, kasus tersebut dialihkan ke tangan Kejagung.

Anang berujar barang bukti itu sengaja disita sebagai bagian dari strategi penyidikan sekaligus pembuktian penyidik.

“Mungkin itu bagian dari strategi penyidikan untuk meyakinkan bahwa memang barang dan tempat itu milik FA. Mungkin seperti itu,”

kata Anang.

Salah Sita?

Permintaan pengembalian barang pribadi disampaikan oleh kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, dalam permohonan gugatan praperadilan, kemarin.

“Karena ada beberapa publikasi yang kami pandang tidak cukup tepat terkait dengan penyitaan ini,”

ujar Febri.

Barang pribadi yang disita seperti dokumen pribadi dan pigura foto keluarga. Febrie memohon kepada hakim untuk mengembalikan barang pribadi kliennya.

“Hal yang dimohonkan atau yang diminta oleh Pemohon untuk dikembalikan adalah barang-barang milik pribadi dan keluarga. Di antaranya ada dokumen-dokumen pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara. (Termasuk) pigura foto keluarga,”

kata Febri.

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak berkaitan dengan 74 kilogram emas maupun uang ratusan miliar rupiah yang turut disita. Pengembalian barang sitaan lain akan mengikuti ketentuan hukum acara yang berlaku.

Sementara fokus dalam gugatan praperadilan yakni menguji keabsahan tindakan penggeledahan dan penyitaan.

Baca juga:
Bukan Emas dan Uang, Ternyata Barang Ini yang Diminta Kubu… Permohonan pengembalian barang sitaan yang diajukan kubu eks Jaksa Agung Muda Tindak…
Polri dan Kejagung "Satu Suara", Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan… Polri dan Kejaksaan Agung meminta hakim menolak seluruh permohonan yang dilayangkan kubu…
Praperadilan: Diduga "Sulap" Harta Korupsi, Polri Beberkan Bukti Jerat Eks… Polri menjelaskan asal-muasal mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan eks Jampidsus Kejaksaan…
  • Bukan Emas dan Uang, Ternyata Barang Ini yang Diminta Kubu Febrie Dikembalikan
  • Polri dan Kejagung "Satu Suara", Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Febrie
  • Praperadilan: Diduga "Sulap" Harta Korupsi, Polri Beberkan Bukti Jerat Eks Jampidsus Febrie
Tag:Febri DiansyahFebrie AdriansyahJampidsusPenyitaanPraperadilanSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Roberto Carlos Akhirnya Buka Suara soal Isu Masuk Islam, Begini Pengakuannya
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Sentil Klaim Rapor “Oke” Prabowo, Pengamat: Benarkah Rakyat Sudah Merasakan?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR tahun 2026. (Sumber: Dok. DPR)
2
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
3
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
4
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
5

BERITA LAINNYA

Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
Hukum

Salah Perkara hingga Salah Tahun: Ahli Nilai Sprindik Febrie Cacat, Bisa Batal demi Hukum

Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara Rasji mengatakan kasus dugaan korupsi eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Persoalkan Penyitaan Barang Pribadi

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
16 jam lalu
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi.
Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Email, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengungkap dua orang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
17 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Bareskrim Kesulitan Pulangkan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir, Ternyata Ini Masalahnya

Upaya pemulangan buron internasional dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry dari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up