Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Marsekal Madya M Syafi’i mengatakan telah menangani 601 kecelakaan kapal periode Januari-15 Agustus 2026. Korban mencapai 3.607 orang
Ia mengatakan 239 orang meninggal, dan 203 orang hingga kini berstatus hilang.
“239 orang meninggal, 203 orang hilang, 3.404 orang terevakuasi,”
ujar Syafi’i dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, dikutip pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Merujuk catatan, 203 orang hilang itu diduga tidak terdaftar dalam manifes.
Darurat
Angka-angka tersebut membuat Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai Indonesia tengah menghadapi situasi darurat angkutan laut.
“Saya rasa (Indonesia) mengalami darurat angkutan laut, Pak Menteri Perhubungan. Kalau saya lihat data halaman 36, kami harap Pak Menteri sesuai tupoksi masing-masing, bagaimana (pemerintah) hentikan ‘mesin pembunuh di laut’,”
ucap Lasarus.
Lasarus juga menyoroti persoalan kapasitas kapal dan jumlah penumpang. Operator harus benar-benar mematuhi batas kapasitas yang telah ditentukan agarmuatan tak berlebihan.
Ia mengaku masih menemukan praktik penambahan penumpang meski kapasitas kapal sudah penuh. Maka, persoalan tersebut harus ditertibkan dari hal paling mendasar, misalnya muatan kapal, jumlah kursi penumpang, dan kapasitas penumpang.
Politikus PDIP itu juga menganggap persoalan keselamatan pelayaran tidak hanya berkaitan dengan kapasitas penumpang, tetapi juga menyangkut tata kelola operasional kapal. Problem-problem ini masih menjadi PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
“Jadi kerja pemerintah masih sangat berat untuk mengurusi persoalan ini. Sekali lagi, (urusan) manusia harus diutamakan. Itu kewajiban negara menurut UUD,”
ujar Lasarus.


























