Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 20 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / 147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri Turun Tangan
Nasional

147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri Turun Tangan

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 20, 2026 5:04 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 jam lalu
Share
Petani membajak sawah dengan menggunakan traktor tangan di area persawahan tadah hujan Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (14/5/2026). Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Barat, sebanyak 2.130 hektar lahan sawah tadah hujan yang tersebar di 12 Kecamatan mulai dikerjakan petani karena telah memasuki musim penghujan dan musim tanam gadu.
Ilustrasi petani membajak sawah dengan menggunakan traktor tangan di area persawahan tadah hujan Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (14/5/2026). Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Barat, sebanyak 2.130 hektar lahan sawah tadah hujan yang tersebar di 12 Kecamatan mulai dikerjakan petani karena telah memasuki musim penghujan dan musim tanam gadu. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar)
SHARE

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat adat di 11 provinsi.

KPA menilai penanganan konflik agraria tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum semata hingga berujung pada penangkapan warga.

Mungkin mudah-mudahan pimpinan Komisi 3 DPR RI bisa memastikan juga kalau memang ini (rapatnya) akan ditunda. Harapannya tidak hanya Kabareskrim tapi juga Kapolri,”

kata Sekjen KPA Dewi Kartika dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Komisi III DPR RI, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca juga:
Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi… Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap…
Prabowo Klaim Prabowonomics Berasas Marhaenisme, PDIP: Kebijakan Harus Berpihak ke… PDI Perjuangan menyambut pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut Prabowonomics berasas…
Di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri… Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri mengusut dugaan keterlibatan pejabat…
  • Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi Dugaan Instruksi…
  • Prabowo Klaim Prabowonomics Berasas Marhaenisme, PDIP: Kebijakan Harus Berpihak ke Petani
  • Di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000…

Dewi minta Kapolri turun tangan karena menilai ada instruksi dari pusat yang mendorong penangkapan di tingkat daerah.

Ia menyampaikan permintaan itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah berkaitan dengan persoalan struktural dan tidak bisa dipandang sebagai perkara pidana biasa.

Banyak sekali instruksi-instruksi yang sebenarnya berasal dari pusat yang mendorong Polda, Polres, Polsek itu melakukan penangkapan sedemikian rupa yang berkaitan dengan konflik-konflik agraria di lapangan,”

ujarnya.

KPA menilai kondisi itu membuat masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah justru berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Padahal, menurut Dewi, akar masalahnya perlu dilihat dari konflik agraria struktural yang melibatkan ketimpangan penguasaan lahan dan persoalan kebijakan.

Kabareskrim Absen di DPR, KPA Desak Kapolri Hadir: Konflik Agraria Tak Bisa Asal Tangkap Petani!

Dewi mengatakan persoalan itu jadi salah satu alasan KPA minta kepolisian memahami karakter konflik agraria sebelum menggunakan pendekatan pidana.

Ia menilai hukum tak boleh jadi satu-satunya instrumen untuk menyelesaikan sengketa tanah.

Sebenarnya pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa pihak kepolisian paham apa itu konflik agraria struktural. Dan, kenapa pendekatannya tidak bisa legalistik dan tidak bisa asal menangkap petani ataupun masyarakat adat,”

kata Dewi.

Menurut Dewi, RDPU kali ini merupakan kelanjutan dari pertemuan KPA dengan Komisi III pada 18 Mei 2026. Saat itu, pembahasan secara khusus menyoroti kasus kriminalisasi tiga masyarakat adat Nanghale, Nusa Tenggara Timur, dan seorang advokat.

Memang ini yang kedua. Ketika 18 Mei 2026, secara khusus memang penekanannya ke kasus kriminalisasi tiga masyarakat adat Nanghale, Nusa Tenggara Timur dan satu advokat,”

ujarnya.

Namun, persoalan yang dibawa KPA dalam pertemuan kali ini jauh lebih luas. KPA ingin membahas 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat adat yang terjadi di 11 provinsi.

Tujuan untuk RDPU kali ini adalah membicarakan 147 kasus pemidanaan kepada petani masyarakat adat di 11 provinsi. Jadi tidak hanya NTT, tapi juga di berbagai wilayah Indonesia,”

kata Dewi.

Menurut KPA, pendekatan legalistik terhadap konflik agraria justru berisiko memperburuk posisi masyarakat di tingkat tapak. Warga yang seharusnya mendapat perlindungan dalam memperjuangkan ruang hidup justru dapat berhadapan dengan proses pidana.

Memahami kenapa pendekatan legalistik atau hukum semata itu sangat berbahaya bagi masyarakat di tingkat tapak,”

tutur Dewi.
Baca juga:
Sambung ‘Nadi’ 1.314 Desa, Kapolri Beberkan Capaian 895 Jembatan Merah… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil pembangunan 895 Jembatan Merah Putih…
Bukan Cuma Kalangan Bawah, Ini Kelompok yang Bisa Disebut Marginal… Kalau kamu dengar istilah kelompok marginal, mungkin sebagian orang langsung kebayang masyarakat…
Presiden Disarankan Tak Ganti Kapolri Saat Isu Korupsi Kejaksaan Masih… Analis politik dan hukum Boni Hargens, meyarankan Presiden Prabowo Subianto mengabaikan sementara…
  • Sambung ‘Nadi’ 1.314 Desa, Kapolri Beberkan Capaian 895 Jembatan Merah Putih Presisi
  • Bukan Cuma Kalangan Bawah, Ini Kelompok yang Bisa Disebut Marginal Mungkin Ada…
  • Presiden Disarankan Tak Ganti Kapolri Saat Isu Korupsi Kejaksaan Masih Memanas

Namun sayangnya, rapat dengar pendapat kali ini tidak dihadiri oleh Kabareskrim. Alhasil, rapat tersebut berujung ditunda.

Dewi berharap pertemuan berikutnya tidak hanya menghadirkan Kabareskrim, tetapi juga Kapolri.

Ia ingin persoalan yang terjadi di daerah dapat diklarifikasi langsung oleh pimpinan Polri, terutama terkait dugaan adanya instruksi dari pusat dalam penanganan konflik agraria.

Tag:KapolriKonsorsium Pembaruan AgrariaMasyarakat Adatpetani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
3
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
4
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
By Rika Pangesti
Suasana rapat kerja Komisi V DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Perawat melakukan penanganan ke salah satu pasien yang dirawat di tenda darurat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Nasional

Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan, APKSI Bongkar Buramnya Kesejahteraan Nakes

Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) mengungkap ada PPPK paruh waktu yang…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
42 menit lalu
Pelajar menyantap paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
Nasional

Guru Belum Merata, Kebijakan Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jangan Sembarangan

Rencana pemerintah menerapkan pembelajaran bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar (SD)…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
1 jam lalu
Prajurit TNI sita barang bukti di tempat persembunyian TPNPB-OPM, Sabtu, 21 Maret 2026, di Kampung Topo, Nabire.
Nasional

9 Anak Disandera OPM, Eks Prajurit TNI: Salah Langkah Sandera Bisa Jadi Korban

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Viral barisan guru honorer yang dipisahkan saat upacara HUT RI.
Nasional

Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS, DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T

Langkah pemerintah pusat yang membuka perhatian terhadap keberlanjutan status dan kesejahteraan guru…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up