Bank Indonesia (BI) menyatakan, kehadiran uang digital tidak akan menggantikan peran uang kartal di tengah masyarakat. Keduanya akan tetap menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ricky Perdana Gozali mengatakan perkembangan digitalisasi pembayaran justru menjadi opsi bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi.
Bahwa digital dan kartal uang rupiah secara fisiknya atau secara perekonomian bukan merupakan pengganti tapi merupakan pelengkap. Jadi keduanya antara digitalisasi dan rupiah kita lakukan bersama untuk memberikan opsi kepada masyarakat untuk melakukan transaksi,”
ujar Ricky dalam konferensi pers Kamis, 20 Agustus 2026.
Uang Kartal Tetap Tumbuh


Ricky menuturkan, penggunaan uang kartal masih terus tercatat tumbuh meski lajunya cenderung melandai seiring masifnya digitalisasi. BI mencatat per Juli 2026 Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen year on year (yoy) menjadi Rp1.314 triliun.
Dari data memang kita lihat penggunaan rupiah secara fisik atau kartal di dalam perkembangannya tetap ada tapi mengalami kenaikan atau perkembangan yang melandai dengan adanya perkembangan dari digitalisasi yang semakin masif,”
jelasnya.
Di sisi lain, transaksi digital turut berkembang signifikan sejalan dengan meningkatnya penggunaan instrumen pembayaran digital oleh masyarakat
Oleh sebab itu tentunya bagaimana kita untuk tetap memberikan pemahaman mengenai uang ini, uang rupiah terhadap semua masyarakat untuk akhirnya bisa mendukung nanti perkembangan dari digitalisasi,”
imbuhnya.
Adapun BI mengungkapkan untuk bank volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,5 miliar transaksi pada Juli 2026, atau tumbuh 28,69 persen secara tahunan.






















