Karhutla Kalimantan-Sumatera Makin Ganas, DPR Desak Prabowo Ambil Alih Penanganan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera dinilai sudah tidak bisa lagi ditangani dengan mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan sebelum situasi berkembang di luar kendali.
Deddy menilai eskalasi karhutla membutuhkan pengerahan sumber daya negara secara maksimal. Menurut dia, pemerintah tidak boleh menunggu kebakaran meluas dan dampaknya semakin sulit dikendalikan.
Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,”
kata Deddy dalam keterangannya, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu menilai pemerintah pusat perlu mengambil langkah yang terkoordinasi.
Seluruh sumber daya negara, kata dia, harus disiapkan untuk menghadapi eskalasi kebakaran yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra.
Persoalan lain yang disoroti Deddy adalah keterbatasan kapasitas fiskal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia menilai lembaga tersebut belum memiliki dukungan pendanaan yang cukup untuk mengorkestrasi penanganan karhutla secara efektif.
BNPB juga tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif menangani karhutla saat ini,”
ucap politikus Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Karena itu, Deddy meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan.
Menghadapi Situasi Karhutla
Langkah itu diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan pemerintah menghadapi situasi karhutla yang terus berkembang.
Oleh karena itu, Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi,”
tegasnya.
Deddy juga mengingatkan keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Kondisi tersebut dinilai semakin berat setelah adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Menurut Deddy, pemerintah pusat tidak bisa sekadar berharap pemerintah daerah menyelesaikan karhutla dengan kemampuan anggaran yang terbatas. Jika itu dilakukan, penanganan kebakaran justru berisiko terlambat ketika situasi sudah memburuk.
Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak,”
ujarnya.
Deddy menyebut eskalasi karhutla di Kalimantan dan Sumatra berlangsung secara gradual sehingga tidak selalu terlihat sebagai ancaman besar di mata publik.
Padahal, dampaknya mulai dirasakan masyarakat, termasuk terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi.
26.000 Hektare Lahan
Berdasarkan data BNPB yang disampaikannya, pada semester pertama 2026 kebakaran telah melanda sedikitnya 26.000 hektare lahan dan masih terus meluas. Di sejumlah wilayah, kualitas udara juga disebut telah menurun hingga melampaui ambang batas.
Deddy menyebut konsentrasi PM2.5 di sejumlah daerah bahkan telah berada di atas 150 µg/m³. Kondisi tersebut antara lain terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Riau.
Buruknya kualitas udara akibat karhutla juga telah memicu gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Dampaknya tidak berhenti pada persoalan kesehatan karena kebakaran juga mengganggu aktivitas ekonomi, logistik, transportasi, serta produktivitas perkebunan swasta maupun perkebunan rakyat.
Deddy menilai kondisi karhutla saat ini lebih serius dibandingkan periode 2023-2025. Situasi tersebut, menurut dia, semakin diperparah oleh kekeringan ekstrem yang disebut terjadi akibat fenomena El Nino.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menunggu karhutla berubah menjadi bencana yang lebih luas. Pemerintah pusat dinilai harus bergerak lebih cepat dengan mengerahkan sumber daya yang tersedia.
Pemerintah pusat harus segera mengambil alih penanganan secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,”
tambahnya.



















