Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 22 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Nasional

Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Rika PangestiIvan OWRITE
Last updated: Agustus 22, 2026 8:32 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
1 jam lalu
Share
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026). (ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr)
SHARE

Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini mendapat kepastian. 

Pemerintah memastikan mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti menyebut pengangkatan tersebut akan dilakukan secara otomatis bagi PPPK paruh waktu yang memenuhi ketentuan. 

Jadi PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh mulai Januari 2027,”

kata Abdul Mu’ti kepada wartawan, dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026. 
Baca juga:
Negara Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, P2G: Angkat Guru PPPK… Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan…
PPPK Guru Bisa Jadi PNS, DPR ke Pemerintah: Kenapa Nakes… Komisi IX DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memberi kepastian status kepada…
Pemerintah Mau Angkat PPPK jadi PNS, DPR Ingatkan Guru Madrasah… DPR RI menyoroti rencana pemerintah yang berencana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
  • Negara Kekurangan 464 Ribu Guru PNS, P2G: Angkat Guru PPPK Jadi PNS
  • PPPK Guru Bisa Jadi PNS, DPR ke Pemerintah: Kenapa Nakes Tidak?
  • Pemerintah Mau Angkat PPPK jadi PNS, DPR Ingatkan Guru Madrasah Jangan Dianaktirikan

Pemerintah tidak akan menggelar tes ulang untuk mengubah status mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Yang dari paruh waktu menjadi penuh waktu akan otomatis, tidak ada tes,”

imbuhnya.

Memenuhi Syarat

Namun, mekanisme berbeda berlaku bagi PPPK yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah tetap membuka peluang bagi mereka yang memenuhi syarat dan berminat mengikuti seleksi PNS.

Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS, nanti akan dibuka peluang mengikuti PNS melalui jalur tes,”

katanya.

Ia menegaskan jalur tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi PPPK. Mereka yang berasal dari luar PPPK juga tetap dapat mengikuti seleksi PNS melalui mekanisme tes yang berlaku.

Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar P3K melalui jalur tes semuanya,”

ujar Menteri Pendidikan.
Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS, DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T

Keputusan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu baru berlaku mulai Januari 2027. Ketika ditanya mengapa pemerintah tidak merealisasikannya pada tahun ini, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah masih membutuhkan persiapan.

Ya, itu harus kita lihat persiapannya, ya. Kan itu nanti ada banyak persiapan yang harus kita lakukan, termasuk juga pendataan yang lebih akurat lagi tentang kebutuhan guru kita,”

katanya.

Ia membantah penundaan pengangkatan hingga 2027 disebabkan keterbatasan ruang fiskal pemerintah. 

Bukan, bukan,”

tegasnya.

Selain soal waktu pengangkatan, persoalan usia masih menjadi salah satu batasan bagi guru yang ingin mengikuti seleksi PNS. 

Ia menyebut ketentuan yang berlaku saat ini menetapkan batas usia maksimal 35 tahun untuk seleksi PNS guru.

Syarat usia kalau ini sementara kan kalau yang untuk PNS, PNS guru memang maksimal 35, ya. Itu sesuai aturan yang berlaku selama ini,”

tambahnya.

Tag:guruMendikdasmenPPPKSekolah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
1
Jangan Asal Cuci, Ini Tips Merawat Baju Putih agar Tidak Cepat Kusam
By Ossid Duha Jussas Salma
Jemuran baju putih
2
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
3
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
4
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
5

BERITA LAINNYA

Anggota Komunitas Badut Cimahi bermain gelembung sabun bersama murid baru saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di kompleks SDN Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat
Nasional

Sebelum Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, JPPI Beri Peringatan Keras

Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardi meminta…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
11 jam lalu
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat
Nasional

Jangan Coba Bakar Lahan! KLH Siapkan Sanksi Denda hingga Pidana Terhadap Pelaku

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menegaskan Kementerian…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
11 jam lalu
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
Nasional

Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan konsep forest city kembali diuji oleh…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Nasional

Karhutla Kalimantan Makin Gawat: 66 Ribu Warga Kena ISPA, Tetapkan Bencana Nasional!

Pemerintah pusat didesak segera menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up