Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendata kerusakan rumah akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Berdasarkan pembaruan data hari kedelapan atau per Sabtu, 22 Agustus 2026, tercatat 53.971 unit rumah mengalami kerusakan. Merujuk jumlah tersebut, 19.006 unit masuk kategori rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan,”
kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Agustus.
Berikut data kerusakan rumah:
| Kabupaten | Rusak Berat | Rusak Sedang | Rusak Ringan | Total Rumah Rusak |
|---|---|---|---|---|
| Nagekeo | 1.702 | 560 | 2.567 | 4.829 |
| Ende | 763 | 870 | 2.320 | 3.953 |
| Manggarai | 3.582 | 2.113 | 1.350 | 7.045 |
| Manggarai Timur | 6.713 | 4.496 | 5.830 | 17.039 |
| Manggarai Barat | 3.334 | 1.438 | 4.630 | 9.402 |
| Ngada | 1.973 | 1.678 | 4.478 | 8.129 |
| Sikka | 939 | 622 | 2.013 | 3.574 |
| TOTAL | 19.006 | 11.777 | 23.188 | 53.971 |
Masih Angka Sementara
BNPB mengatakan bahwa angka-angka tersebut merupakan data sementara yang masih melalui tahapan verifikasi dan validasi. Proses tersebut penting untuk memastikan setiap data kerusakan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Saat ini, data sementara by name by address (BNBA) hingga tingkat desa telah diperoleh untuk Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Sementara untuk Kabupaten Manggarai, proses pendataan masih berlangsung dan ditargetkan dapat diperoleh dalam satu hingga dua hari ke depan.
Khusus di Kabupaten Nagekeo, proses verifikasi telah berjalan selama dua hari oleh unsur pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen pendataan BNPB. Apabila hasil verifikasi telah dinyatakan valid, data tersebut selanjutnya dapat ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Namun, apabila hasil sampling BNPB menunjukkan data belum sesuai, maka akan diverifikasi ulang untuk memastikan akurasi.
Pendataan kerusakan rumah juga menjadi dasar bagi BNPB dan pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan personel enumerator yang akan diterjunkan untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Khusus untuk rumah dengan kategori rusak berat, data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan dukungan hunian sementara (huntara) maupun dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak.
Akurasi
Kepala BNPB Suharyanto menekankan pendataan akurat sebagai fondasi dalam menentukan bentuk dan sasaran dukungan pemerintah kepada masyarakat terdampak. Maka, proses pendataan tidak menunggu berakhirnya fase tanggap darurat, tetapi dilakukan sejak dini secara paralel agar kebutuhan pemulihan dapat dipersiapkan dengan lebih cepat dan terukur.
Penanganan darurat tetap menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sementara pendataan kerusakan berjalan secara simultan sebagai bagian dari upaya menyiapkan proses pemulihan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi antara BNPB, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait, pemerintah berkomitmen memastikan setiap dukungan bagi masyarakat terdampak gempa ini berdasarkan pada data valid.
“Dengan demikian, proses pemulihan dapat berjalan secara bertahap dan memberikan kepastian bagi masyarakat untuk kembali bangkit dan melanjutkan kehidupan setelah bencana,”
ucap Berton.


















